Menurut dia, dalam dana hibah tersebut pihaknya sudah mengatur terkait pemakaianya sesuai dengan petunjuk teknisnya. Agar dalam pemakainya tidak disalahgunakan.
Baca Juga: Duh! Koperasi Merah Putih di Depok Tersendat Modal, Begini Ceritanya
“Kita tidak mau, para KMP ini tidak salah beli barang, atau melebihi sesuai dana yang sudah ditentukan,” ujar dia.
Mohamad Thamrin mengatakan, DKUM Kota Depok juga terus melakukan pemantauan ke setiap KMP yang ada di Kota Depok, guna memastikan seluruhnya bisa berjalan dengan lancar tanpa adanya kendala.
“Kami juga setiap saat menurunkan tim untuk turunn kelapangan, untuk mengetahui berbagai kendala yang dialaminya, banyaknya si kendalanya di pengurus, karena mungkin dipilihnya bukan adanya minat usaha dan lainya, itu balik lagi ke musyawarah pemilihan di tingkat kelurahanya,” ungkap dia.
Mohamad Thamrin memastikan, bakal melakukan evaluasi terkait pelaksanaan KMP di Kota Depok. Sebab, hingga saat ini, dari 63 KMP masih ada 31 yang belum beroprasional.
“Pastinya bakal ada evaluasi, ini juga berdasarkan pemantauan kami di 63 KMP di Kota Depok,” tutur dia. ***