utama

Polres Metro Depok Siaga di Sembilan Titik Lokasi, Cegah Pelajar Ikut Aksi Unjuk Rasa di Jakarta

Jumat, 29 Agustus 2025 | 06:30 WIB
SIAGA : Persiapan Polres Metro Depok untuk melakukan pencegahan agar pelajar Depok tidak ikut dalam aksi unjuk rasa, Kamis (28/8). (POLRES METRO DEPOK)

RADARDEPOK.COM – Polres Metro Depok turun tangan untuk mencegah pelajar Depok yang hendak ikut dalam aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR, Kamis (28/8). Hal ini dilakukan dengan menyebar personel ke sembilan titik lokasi.

Adapun sembilan titik lokasi yang disasar yakni Jalan Juanda, Flyover UI, Jalan Raya Bogor, Stasiun UI, Stasiun Pondok Cina, Stasiun Depok Baru, Stasiun Depok Lama, Stasiun Citayam dan Stasiun Bojonggede.

Meski demikian, pantauan Radar Depok di Stasiun Depok Baru dan Stasiun Depok lama belum ada pergerakan massa pelajar Depok, untuk turut ikut dalam melakukan aksi unjuk rasa di Jakarta. Hanya nampak sejumlah polisi yang berjaga untuk mengantisipasi hal itu.

"Untuk mencegah pelajar yang ikut aksi unjuk rasa di Jakarta, kami mengerahkan 180 anggota untuk melaksanakan pengamanan," tutur Kapolres Metro Depok, Kombes Abdul Waras, Kamis (28/8).

Baca Juga: Polres Metro Depok Cegah Pelajar Ikut Unjuk Rasa ke Jakarta, Kombes Abdul Waras : Tugas Mereka Belajar

Kombes Abdul Waras mengatakan, langkah ini mencegah adanya pelajar dari Depok yang terprovokasi ikut unjuk rasa.

"Kegiatan sosialisasi ini menekankan bahwa pelajar memiliki kewajiban utama untuk belajar dan belum cukup umur untuk terlibat dalam aksi demonstrasi," ungkap Kombes Abdul Waras kepada Radar Depok.

Kombes Abdul Waras mengatakan, merujuk penjelasan KPAI, jika pelajar belum sepatutnya ikut unjuk rasa. Sebab tugas utamanya ialah belajar.

"Kegiatan sosialisasi ini juga menjadi evaluasi agar tidak terulang kembali peristiwa sebelumnya, di mana sekelompok pelajar SMA/SMK ikut bergabung dalam aksi mahasiswa," jelas Kombes Abdul Waras.

Baca Juga: Pemkot Depok Pastikan Elpiji 3 Kg Sesuai Standar

"Tentu menyampaikan pendapat dijamin Undang-undang. Tapi harus tetap berpedoman kepada peraturan hukum dan menghormati hak orang lain," jelas Kombes Abdul Waras.

"Sementara dari Polda Metro Jaya tadi sudah menyampaikan ada beberapa siswa yang diamankan terkait dengan mengikuti kegiatan unjuk rasa. Karena tugas mereka belajar dan secara emosional ini kan belum cukup umur untuk pengendalian diri," tandas Kombes Abdul Waras. ***

Tags

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB