utama

Tetap Semangat! Linmas Depok Dibayar Rp350 Ribu Sebulan

Kamis, 18 September 2025 | 06:00 WIB
Ilustrasi Satlinmas di Kota Depok. ( DOKUMEN RADAR DEPOK)

RADARDEPOK.COM – Satuan Perlindungan Masyarakat atau Satlinmas merupakan salah satu garda terdepan, dalam melayani masyarakat di sektor keamanan dan ketertiban masyarakat. Namun sayangnya, di Kota Depok upah atau insentif sukarelawan itu saat ini hanya Rp350 ribu per bulan.

Berdasarkan data yang dihimpun Satpol PP Kota Depok, Linmas yang tersebar di Kota Depok saat ini berjumlah 613 orang. Artinya, anggaran yang digelontorkan untuk Linmas itu mencapai Rp 214.550.000 per bulan. Sedangkan untuk jumlah idealnya 630 orang untuk 63 kelurahan.

"Berkurangnya jumlah Linmas ini dikarenakan adanya faktor meninggal dunia dan pindah pekerjaan atau keluar dari keanggotaan Linmas," ungkap Kepala Seksi Pembinaan Linmas Kota Depok, Rizal Ardiansyah kepada Radar Depok, Rabu (17/9).

Baca Juga: Tegas! BEM UI Desak Transparansi Anggaran Wisuda

Dia mengungkap, sebelumnya insentif Linmas di Kota Depok senilai Rp300 ribu sejak 2023. Kemudian kenaikan insentif tersebut diajukan, hingga akhirnya insentif Linmas naik menjadi Rp350 ribu pada tahun 2024.

"Akhirnya setelah kami ajukan, insentif Linmas mulai naik Rp350 ribu sejak tahun 2024, saat masa kepemimpinannya Pak Kiyai Mohammad Idris selaku Walikota Depok," beber Rizal.

Pada tahun 2025 ini belum ada pengajuan untuk kenaikan insentif Linmas, kata Rizal, karena pada Anggaran Belanja Tambahan (ABT) tahun ini skala prioritasnya untuk penertiban umum. Bukan untuk kenaikan insentif Linmas.

"Mudah-mudahan pada 2026 atau tahun anggaran baru nanti, insentif Linmas ini akan diajukan. Tetapi untuk kenaikan nilainya itu tergantung persetujuan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), serta hasil dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Depok 2025," jelas Rizal.

Meski Linmas ini bersifat sukarelawan, ujar Rizal, tetapi ratusan linmas di Kota Depok itu sudah dilindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan sejak 2024, dengan nilai Rp16.800 per orang.

"Karena fasilitas atau perlindungan pekerja seperti BPJS Ketenagakerjaan adalah hak setiap pekerja. Maka dari itu, meski Linmas ini sifatnya sukarelawan tetapi tetap ada perlindungan," kata Rizal.

Sementara itu Komandan Regu Linmas Kelurahan Kedaung, Abdul Subhan mengatakan, insentif untuk Linmas itu ada baiknya bisa disetarakan dengan insentif RT. Karena menurutnya, terkadang Satlinmas bekerja tak kenal waktu.

“Kalau menurut saya insentif Satlinmas ini agar bisa disetarakan dengan insentif RT. Kalau tidak salah Rp750 ribu per bulan. Karena kalau Rp350 ribu itu menurut saya masih kurang. Karena terkadang Satlinmas kerja enggak kenal waktu,” tutur Abdul Subhan.

Baca Juga: Perumahan di Limo Depok Suka Janji Palsu : Konsumen Sudah Bayar, Rumah Tidak Selesai

Dia berharap, insentif untuk Linmas di Kota Depok ada kenaikan untuk kedepannya. Sehingga ini dapat menjadi semangat bagi anggota Linmas dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkup masyarakat. Apalagi Walikota Depok, Supian Suri, sudah mengaktifkan kembali sistem keamanan lingkungan (Siskamling) di tiap RW.

“Dengan adanya imbauan siskamling yang diaktifkan kembali ini, kami berharap agar warga bisa melaksanakan kegiatan ini dan saling bersinergi dengan Satlinmas di lingkungan dan kelurahan, agar tercipta suasana yang lebih kondusif dan lebih baik lagi. Karena sekarang kejahatan semakin merajalela, khususnya begal dan maling motor,” tandas Abdul Subhan. ***

Tags

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB