utama

Bongkar! Satpol PP Depok Tertibkan 50 PKL di GDC

Kamis, 18 September 2025 | 06:30 WIB
TINDAKAN : Proses penertiban pedagang kaki lima yang dilakukan Satpol PP Kota Depok di sepanjang Jalan Boulevard Grand Depok City, Rabu (17/9). (ALDY RAMA/RADAR DEPOK)

RADARDEPOK.COM – Satpol PP Kota Depok melaksanakan operasi penertiban, terhadap puluhan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan tidak pada tempatnya di sepanjang Jalan Boulevard Grand Depok City, Kota Depok, Rabu (17/9).

Operasi penertiban ini dipimpin Kasatpol PP Kota Depok, Dede Hidayat, didampingi Kabid Trantibum dan Pamwal, Raden Agus Mohamad serta Kasi Tranmastibum, Teguh Santoso. Pada operasi penertiban ini sedikitnya ada 50 PKL yang ditertibkan.

Adapun barang yang disita pada operasi ini diantaranya gerobak tahu gejrot, gerobak es buah, banner, payung pucuk, 15 unit lampu hias dan kerai bambu.

Baca Juga: Tegas! BEM UI Desak Transparansi Anggaran Wisuda

Kepala Satpol PP Kota Depok, Dede Hidayat mengatakan, pada operasi penertiban ini pihaknya mengerahkan 48 anggota, yang turut dibantu Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok untuk pembersihannya.

“Penertiban dilakukan di Jalan Boulevard GDC. Kami menerjunkan 48 anggota yang turut dibantu DLHK Kota Depok. Alhamdulillah pada operasi ini kami berhasil menertibkan sekitar 50 PKL,” beber Dede Hidayat kepada Radar Depok, Rabu (17/9).

Baca Juga: Perumahan di Limo Depok Suka Janji Palsu : Konsumen Sudah Bayar, Rumah Tidak Selesai

Operasi penertiban ini juga akan berlanjut pada Kamis (18/9) dan Jumat (19/9), ungkap Dede Hidayat. Namun terkait dengan lokasi pelaksanaannya, sampai saat ini pihaknya masih merahasiakan hal itu.

“Penertiban berjalan dengan lancar dan kondusif. Nanti akan kami kabari lokasi penertiban berikutnya,” tandas Dede Hidayat. ***

Tags

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB