RADARDEPOK.COM – Tunjangan rumah dinas Anggota DPRD Depok menjadi sorotan publik akhir-akhir ini, hingga akhirnya masyarakat meminta agar tunjangan wakil rakyat itu untuk segera dihapus. Pemkot Depok kini tengah merumuskan atau mengevaluasi soal tunjangan tersebut.
Berdasarkan Perwal Nomor 97 Tahun 2021, besaran tunjangan rumah dinas bagi Ketua DPRD Depok mencapai Rp 47.116.000, Wakil Ketua DPRD Depok Rp 43.100.000, dan Anggota DPRD Depok Rp 32.500.000.
Namun nyatanya, data yang dihimpun Radar Depok melalui situs resmi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), setiap Anggota DPRD Depok memiliki total nilai kekayaan yang fantastis.
Sayangnya, dari total 49 kursi Anggota DPRD Depok itu ada tiga anggota dewan yang belum memperbarui laporan harta kekayaannya ke LHKPN.
Baca Juga: Mantan Ketua Grib Jaya Harjamukti Depok Divonis Tiga Tahun Penjara
Adapun tiga Anggota DPRD Depok yang belum memperbarui harta kekayaannya itu adalah HTM Yusufsyah Putra dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Dirinya terakhir melaporkan harta kekayaannya pada 31 Desember 2023, dengan total nilai Rp 4.774.920.273.
Kemudian Fransiscus Samosir dari PDI Perjuangan, dengan total harta kekayaan Rp 18.404.000.000 yang terakhir dilaporkannya pada 31 desember 2023. Terakhir ada Hengky dari PKS dengan total harta kekayaan Rp 1.552.446.644, yang terakhir dilaporkannya pada 31 Desember 2023.
Menanggapi hal ini Anggota DPRD Depok dari PKS, Hengky mengatakan, bahwa terkait laporan harta kekayaan itu hanya miss komunikasi saja. Karena sebenarnya dia sudah membentuk tim untuk mengurus hal itu.
“Baru tahun kemarin terakhir sih (Laporan). Ini cuma masalah miss komunikasi saja. Karena sebenarnya kemarin kami sudah bikin tim ya, cuma belum diberesin masalah ini. Mudah-mudahan pekan depan beres nih, Senin atau Selasa,” kata Hengky saat dikonfirmasi Radar Depok, Minggu (21/9).
Artinya, sambung Hengky, dalam waktu dekat akan ada laporan harta kekayaan terbaru dari LHKPN yang menyangkut dirinya, selaku wakil rakyat sekaligus Ketua Komisi C Anggota DPRD Depok. Dirinya juga sudah menginstruksikan kepada stafnya untuk segera merekap hal itu.
“Kalau untuk perkiraan nilai harta kekayaannya saya kurang tahu ya. Karena enggak ada penambahan aset juga sih,” ungkap Hengky.
Di sisi lain, Anggota DPRD Depok dari Partai Amanat Nasional (PAN), Deny Kartika mengatakan, perihal laporan harta kekayaannya itu sudah diurus stafnya pada tahun 2024, dengan total nilai Rp 997.000.000 berdasarkan situs resmi LHKPN.
“Saya mah sudah melapor atuh. Diurus staf saya tahun lalu. Karena syarat pelantikan kan itu. Harusnya sudah pada laporan ya, soalnya kan kalau enggak ada laporan mah kita ditegur atuh sama KPK,” tutur Anggota DPRD Depok Dapil Sawangan-Bojongsari-Cipayung itu.
Menurut Deny Kartika, laporan harta kekayaan ke LHKPN itu nanti setelah selesai tahun 2025. Kemudian pada awal 2026 dilaporkan kembali. Artinya, laporan LHKPN itu dilaporkan saat sebelum para dewan dilantik.