utama

Tega! Anggaran Pesantren 2026 Nol Rupiah, DPRD Jawa Barat Sebut Dedi Mulyadi Zalim

Selasa, 23 September 2025 | 18:12 WIB
Anggota DPRD Jawa Barat, Maulana Yusuf Erwinsyah (Ist)

RADARDEPOK.COM – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi mendapat kritik keras dari DPRD Jawa Barat. Ini berkaitan dengan kebijakan anggaran 2026. Bahkan, gubernur yang akrab disapa KDM itu, sampai disebut zalim.

Anggota DPRD Jawa Barat, Maulana Yusuf Erwinsyah, bereaksi keras usai mendapati Pemprov Jawa Barat tidak mengalokasikan dana untuk pesantren di 2026.

“Dana pesantren tahun 2026 nol rupiah. Ini bukti kezaliman Kang Dedi Mulyadi terhadap pesantren yang selama ini berjasa besar mencerdaskan umat,” tegas Maulana Yusuf Erwinsyah dilansir Inews Selasa (23/9).

Baca Juga: 28 Kategori Warnai Penghargaan Pajak Daerah Depok, Ini Rinciannya

Legislator dari PKB itu turut menyorot, pemangkasan tajam Bantuan Pendidikan Menengah Universal (BPMU) bagi sekolah swasta di bawah Kementerian Agama.

“Alokasi BPMU anjlok drastis dari Rp141 miliar atau sekitar Rp600 ribu per siswa pada 2025 menjadi hanya Rp14 miliar atau Rp60 ribu per siswa pada 2026,” ujarnya.

“KDM tega menelantarkan sekolah swasta yang justru menopang pendidikan rakyat kecil di pelosok. Negeri diperhatikan, swasta dianaktirikan. Kebijakan ini jelas diskriminatif,” tegas Anggota Komisi V ini.

Maulana Yusuf Erwinsyah menyebut, kebijakan pendidikan Pemprov Jabar di bawah kepemimpinan Dedi Mulyadi semakin menjauh dari prinsip keadilan sosial, dan berpotensi memperlebar jurang ketimpangan kualitas pendidikan di Jawa Barat.

Baca Juga: Heboh Ompreng Mengandung Babi : Awasi MBG di Depok, MUI Desak Pemerintah Tindaklanjuti

Dirinya mendesak gubernur menepati janji untuk memperhatikan lembaga keagamaan setelah penertiban yayasan bermasalah, serta menolak keras pengutak-atikan dana pendidikan, khususnya BPMU untuk sekolah swasta berbasis Kemenag.

“Kami di DPRD akan terus mengawal agar janji gubernur tidak berhenti di retorika. Lembaga keagamaan baik formal maupun non formal harus mendapat perhatian yang setara,” tandasnya. ***

Tags

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB