Baca Juga: Depok Borong 49 Medali Popda Jawa Barat : 10 Emas, 19 Perak, 20 Perunggu
Selain itu juga, pajak kendaraan bermotor juga sangat bermanfaat bagi pembangunan di Jawa Barat, khususnya di Kota Depok.
“Kami menghimbau masyarakat untuk memanfaatkan program bebas balik nama (BBN2) gratis. Dan juga diimbau agar masyarakat dapat memaksimalkan kemudahan layanan pembayaran pajak KBM, melalui layanan digital atau e-Samsat yang bisa di-download di Play Store secara gratis atau App Store, aplikasi Sapa Warga untuk portal Sambara,” ujar Yosep.
Di sisi lain, Ketua Tim P3DW Kota Depok II (Samsat Cinere), Sonson Sonjaya Wardhana mengatakan, untuk realisasi penerimaan pajak kendaraan bermotor selama program pemutihan pajak itu, Samsat Cinere mencatat ada 165.405 KBM, dengan total nilai Rp 87.412.239.300.
“Selama program pemutihan pajak itu berjalan, pembayaran pajak per harinya itu mencapai 1.225 KBM di wilayah kerja kami yang mencakup Kecamatan Cinere, Limo, Pancoranmas, Sawangan, dan Kecamatan Bojongsari,” beber Sonson.
Dengan hadirnya program pemutihan pajak tersebut, Sonson mengungkapkan, kini jumlah kategori kendaraan taat pajak di wilayah kerja Samsat Cinere mencapai 265.386 unit, dari total potensi 405.239 kendaraan.
“Sementara untuk data penunggak pajak di wilayah kerja Samsat Cinere berada di angka 139.853 unit kendaraan,” beber Sonson. ***