Minggu, 21 Desember 2025

40 SPPG di Depok Wajib Punya SLHS : Dinkes Bakal Lakukan Inspeksi Dapur Secara Rutin

- Selasa, 30 September 2025 | 07:30 WIB
Pelaksanaan MBG di salah satu sekola di Kota Depok.  (ANDIKA EKA/RADAR DEPOK  )
Pelaksanaan MBG di salah satu sekola di Kota Depok. (ANDIKA EKA/RADAR DEPOK )

RADARDEPOK.COM – Pemkot Depok terus berkomitmen dalam meningkatkan pengawasan terhadap jalanya Program Makan Bergizi Gratis (MBG) gagasan Presiden Prabowo Subianto, yang saat ini tengah menjadi sorotan publik terkait munculnya dugaan keracunan di beberapa daerah.

Hal ini disampaikan langsung Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok, Mary Liziawati, usai mengikuti Rapat Kordinasi (Rakor) yang diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dalam membahas langkah teknis pelaksanaan, evaluasi, serta strategi percepatan agar manfaat program benar-benar dirasakan masyarakat.

Mary Liziawati mengakui, pihaknya telah mengikuti rakor bersama lintas kementerian dan pemerintah daerah lainnya, terkait perbaikan pelayanan MBG di Indonesia.

“Intinya, dalam rakor tersebut adalah perbaikan untuk pelayanan MBG kedepannya. Jadi seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Nantinya, diminta untuk mempunyai Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS),” ujar dia kepada Harian Radar Depok, Senin (29/9).

Baca Juga: Evaluasi Total MBG, Presiden Panggil Badan Gizi Nasional : Ini Langkah SPPG di Depok

Mary Liziawati menjelaskan, Dinkes Kota Depok juga bakal melakukan inpeksi kesehatan lingkungan SPPG secara berkala, guna memastikan kondisi dan menjaga kehigenisan makanan agar dapat sesuai dengan aturanya.

“Hanya itu saja tadi yang disampaikan dan dibahas dalam rakor yang dilaksanakan oleh Kemendagri dan lintas sector lainya,” ucap dia.

Terkait SLHS, Mary Liziawati menegaskan, Dinkes Kota Depok menargetkan dalam waktu satu bulan, seluruh SPPG di Kota Depok dapat mempunyai persyaratan tersebut.

“Nanti kita juga kita akan langsung kordinasikan dengan seluruh SPPG yang ada di Kota Depok terkait pembuatan SLHS ini, diharapkan dalam waktu satu bulan selesai,” ungkap dia.

Saat ini, lanjut Mary Liziawati, dari sekitar 40 SPPG di Kota Depok, terdapat 25 SPPG yang saat ini tengah berproses dalam pembuatan SLHS, dengan melalui beberpaa tahapan proses di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (DPMPTSP).

“Nah ini kita yang masih menunggu kebijakan dari pemerintah pusat ya terkait peryaratan yang wajib dilalui SPPG. Kalau sesuai dengan pengurusan SLHS pada umumnya untuk restoran atau catering dan sebagainya, prosesnya melalui OSS,” ujar dia.

“Kemudian nanti pengelola dan pejamah makanannya mengikuti pelatihan keamanan pangan. Siap saji, pelatihannya 2 hari. Nah baru kemudian nanti mereka melakukan pemeriksaan lab untuk sampel makanan, untuk peralatan dapurnya, kemudian air, dan juga ada anal swab untuk para pejamah makanannya,” kata dia.

Menurut dia, untuk mendapatkan SLHS menang begitu ketat dalam aturanya dan memakan proses waktu yang cukup lama serta berbayar.

“Nah itu yang proses labnya yang mungkin agak lama dan berbayar. Jadi itu kan kita belum bisa memfasilitasi di labkes, dan kita baru bisa memperiksaan air. Untuk yang lainnya belum, jadi mereka harus mengakses ke lab swasta gitu ya,” tutur dia.

Setelah selesai pengurusan persyaratan dilalui, lanjut Mary Liziawatu, Dinkes Kota Depok dapat memberikan rekomendasi untuk terbit SLHS dari DPMPTSP.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
X