utama

Langgar Aturan Imigrasi, Dua WNA Asal Afrika Diamankan di Depok

Senin, 6 Oktober 2025 | 18:42 WIB
Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Depok melaksanakan Operasi Wirawaspada secara serentak dengan kendali pusat, 3 hingga 5 Oktober 2025. (Imigrasi Depok)

RADARDEPOK.COM - Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Depok melaksanakan Operasi Wirawaspada secara serentak dengan kendali pusat, 3 hingga 5 Oktober 2025.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Direktorat Jenderal Imigrasi dalam memperkuat pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek).

Baca Juga: Bentuk Penghormatan, Kantor Imigrasi Depok Resmikan Aula Dudi Iskandar

Kepala Kantor Imigrasi Depok, Irvan Triansyah menjelaskan, kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Imigrasi Depok dalam menjaga ketertiban dan keamanan wilayah, melalui langkah pengawasan yang tetap menjunjung tinggi asas kemanusiaan.

Dalam pelaksanaannya, berhasil diamankan dua orang warga negara asing (WNA) berkebangsaan Nigeria dan Pantai Gading, yang diduga melakukan pelanggaran keimigrasian Sabtu (4/10), di Apartemen Green Lake View, Cimanggis, Kota Depok.

“Keduanya diamankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan pendetensian di Kantor Imigrasi Depok,” ungkap Irvan.

Baca Juga: Kepala Kantor Imigrasi Depok Terjun ke Sukabumi, Ikut Serta dalam Ketahanan Pangan Nasional : Ini yang Dilakukan

Irvan melanjutkan, beberapa orang asing yang dokumennya perlu klarifikasi lebih lanjut akan dilakukan pendalaman secara administratif sesuai ketentuan hukum keimigrasian.

“Kami berkomitmen untuk terus melaksanakan fungsi pengawasan keimigrasian secara terukur, tegas, namun tetap humanis, sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Depok,” tegas Irvan.

“Pengawasan dilakukan secara tegas namun tetap menghormati hak asasi manusia,” tukasnya. ***

JURNALIS : RISKY DWI LESTARI

Tags

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB