RADARDEPOK.COM – Pemkot Depok secara resmi membentuk Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) untuk masa bakti 2025-2030, Kamis (9/10). Prosesi pembentukan lembaga ini, ditandai dengan dikukuhkan serta dilantiknya lima komisioner KPAD oleh Walikota Depok, Supian Suri.
Pembentukan KPAD ini merupakan bagian dari upaya Pemkot Depok, untuk mewujudkan kota layak anak dengan pemenuhan hak anak yang sejalan dengan visi dan misi Walikota dan Wakil Walikota Depok, dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) sejak usia dini.
Walikota Depok, Supian Suri mengungkapkan, sebelum diresmikannya KPAD tersebut Pemkot Depok telah membentuk Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), dibawah Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB).
Kini, Kota Depok secara resmi memiliki Komisi Perlindungan Anak Daerah. Kedua lembaga tersebut diharapkan dapat saling melengkapi, khususnya dalam memperkuat sistem perlindungan anak di Kota Depok.
"Ini bukan kerja ringan. Bukan kerja mudah. Ini kerja yang butuh kemauan kuat untuk melindungi hak anak dan melindungi anak-anak di Kota Depok,” ujar Supian Suri, Kamis (9/10).
Mantan Sekretaris Daerah Kota Depok itu berharap, setelah diresmikannya KPAD itu mampu memaksimalkan upaya Pemkot Depok, dalam melindungi hak-hak anak di Kota Depok.
“Sekali lagi, kami ingin kerja-kerja itu maksimal dan mengharapkan hadirnya KPAD bisa memaksimalkan tujuan dan upaya melindungi tiap anak. Karena kami ingin ini menjadi bagian dari investasi SDM. Dan dalam hal ini anak kita jadi prioritas,” kata Supian Suri.
Sementara itu Ketua KPAD Depok, Chendy mengatakan, pihaknya akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat, untuk memperkenalkan peran dan fungsi KPAD. Langkah itu akan disertai dengan pemetaan ulang berbagai persoalan anak yang masih menjadi tantangan di Depok.
Baca Juga: Evaluasi Perwal Tunjangan Rumah Dinas Anggota DPRD Depok Masuk Tahap Akhir
“Kami akan sosialisasikan keberadaan KPAD dan memetakan ulang masalah apa yang belum terselesaikan,” ungkap Chendy.
KPAD Depok akan fokus memperkuat fungsi pengawasan dan koordinasi antar lembaga, beber Chendy, hal ini dilakukan agar perlindungan terhadap anak bisa berjalan lebih efektif. Pihaknya juga akan turun langsung untuk mengetahui permasalahan anak di lingkup masyarakat.
“Yang pasti fungsi utama kami adalah pengawasan. Jadi, kami akan mengawasi lembaga terkait agar efektif melakukan perlindungan terhadap anak,” jelas Chendy. ***