utama

PBB P2 Depok Tembus Rp364 Miliar

Jumat, 10 Oktober 2025 | 06:30 WIB
Potret Kota Depok dari ketinggian. (ALDY RAMA/RADAR DEPOK)

RADARDEPOK.COM – Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok, mencatat bahwa realisasi penerimaam Pajak Bumi dan Bangunan sektor Pedesaan dan Perkotaan (PBB P2), hingga triluwan tiga atau September 2025 menembus nilai Rp364,32 miliar.

Jumlah realisasi penerimaan PBB P2 triwulan tiga ini jauh melebihi target, dari yang sebelumnya ditetapkan dengan nilai Rp320 miliar pada periode tersebut.

“Capaian PBB P2 kami di triwulan tiga telah melampaui target. Selisih lebihnya mencapai Rp44,33 miliar atau 113,85 persen,” ungkap Kepala Bidang Pendapatan Daerah II BKD Kota Depok, Anak Agung Kompiang, Kamis (9/10).

Baca Juga: 113 Rumah Rusak dan Pohon Tumbang, Korban Puting Beliung di Depok dapat BTT, Walikota Supian Suri : Bantu yang Benar Membutuhkan

Meski PBB P2 sudah melampaui target pada triwulan tiga, Agung mengatakan, bahwa target penerimaan PBB P2 hingga akhir tahun 2025 ditetapkan dengan nilai Rp396,71 miliar, setelah perubahan anggaran.

“Penerimaan PBB P2 untuk akhir tahun ini sudah mendekati target. Kami optimis mudah-mudahan bisa tercapai,” kata Agung.

Untuk mencapai target tersebut, sambung Agung, pihaknya telah memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam melakukan pembayaran PBB P2. Dalam hal ini, BKD Kota Depok telah bekerjasama dengan sejumlah e-commerce dan perbankan.

Baca Juga: Urung di Cipayung, Pembangunan Stadion Internasional Depok Pindah ke UIII

Artinya, lanjut Agung, pembayaran PBB dapat dilakukan melalui berbagai platform pembayaran online. Selain itu, pembayaran PBB juga dapat dilakukan melalui loket PBB di kantor kecamatan setempat.

“Hal ini dapat memudahkan masyarakat dalam melakukan pembayaran kapan pun dan di mana pun. Jadi tidak ada alasan untuk tidak membayar PBB P2,” tandas Agung. ***

Tags

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB