utama

Alokasi Penggunaan Dana Bagi Hasil di Depok Tunggu APBN

Selasa, 14 Oktober 2025 | 08:00 WIB
Potret Kota Depok dari ketinggian. (ALDY RAMA/RADAR DEPOK)

RADARDEPOK.COM – Dana Bagi Hasil atau DBH yang bakal dikucurkan Pemerintah Pusat ke Kota Depok pada 2026 diwacanakan senilai Rp 45.471.968.000. Angka ini sangat jauh dibanding DBH pada tahun ini dengan total nilai Rp 161.179.662.800.

Kendati demikian, Pemkot Depok masih menunggu pengesahan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2026, yang bakal dilakukan Pemerintah Pusat. Sementara ini wacana nilai DBH itu masih tentatif atau belum pasti.

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok, Wahid Suryono menjelaskan, bahwa nilai DBH itu tinggal menunggu pengesahan APBN 2026. Artinya, wacana nilai Rp45 miliar yang bakal dikucurkan itu masih bersifat pagu indikatif.

“Angka DBH 2026 belum tentu segitu (Rp45 miliar). Karena kan APBN 2026 juga belum disahkan. Berarti nilai itu masih pagu indikatif. Baru perkiraan saja. Realisasinya baru ketahuan tahun depan,” ungkap Wahid Suryono kepada Radar Depok, Senin (13/10).

Baca Juga: Serahkan Sekretariat untuk IJTI Depok, Walikota Supian Suri : Jadi Ruang Kolaborasi Produktif

Jika DBH itu disahkan dengan nilai tersebut, Wahid mengatakan, maka hal ini akan berdampak besar terhadap berbagai pembangunan yang direncanakan Pemkot Depok. Bahkan hal ini juga berdampak pada pertumbuhan ekonomi pada 2026.

“Ibaratnya kalau kita dapet duit seribu terus bulan depan dapet 800, pasti ada pengeluaran yang harus dikurangi. Misalnya kalau nanti makan tiga kali sehari bisa jadi dua kali sehari. Kira-kira gambarannya seperti itu,” jelas Wahid.

Karena pendapatan daerah itu, sambung Wahid, salah satunya berasal dari Dana Transfer atau dana yang dialokasikan Pemerintah Pusat kepada pemerintah daerah dari APBN, lantaran ada bagian dari Pemerintah Pusat.

Baca Juga: Pemkot Depok Gandeng Swasta Tangani Sampah, Hadirkan Mesin Grandong : Begini Penjelasan Walikota Supian Suri

“Dana Alokasi Uum (DAU) dan DBH itu kan sebenarnya pendapatan Pemerintah Pusat. Tetapi di dalamnya itu ada bagian daerah yang dibagi hasilkan. Nah, kalau itu jumlahnya berkurang ya berarti kemampuan kami untuk belanja juga berkurang,” kata Wahid.

Berkaitan dengan pembangunan sektor apa yang akan dikurangi nantinya, Wahid mengaku, hal itu masih direncanakan atau disusun oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Depok.

“Saya belum tahu apa yang akan dikurangi. Karena yang lagi menyusun Bappeda. Jadi saya juga belum tahu. Karena kan setelah perencanaan baru penganggaran,” ucap Wahid memungkasi. ***

Tags

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB