utama

Penghapusan PBB P2 di Depok Tembus Rp8,8 Miliar : 139.846 Objek Pajak Terima Keringanan

Rabu, 15 Oktober 2025 | 07:30 WIB
Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok, Wahid Suryono (ist)

RADARDEPOK.COM – Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok mencatat ada 139.846 objek pajak yang memperoleh keringanan, pada program Penghapusan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) Kota Depok, yang berlangsung sepanjang April hingga Agustus 2025.

Tak tanggung-tanggung, pada program tersebut total nilai penghapusan PBB-P2 menyentuh Rp8,8 miliar. Catatan ini menjadi bukti nyata, bahwa program ini sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat di Kota Depok.

Adapun kebijakan pada program ini mencakup penghapusan denda, serta pemberian diskon tunggakan pajak bagi wajib pajak aktif. Langkah ini juga menjadi upaya nyata, dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Depok secara berkelanjutan.

Baca Juga: Alokasi Penggunaan Dana Bagi Hasil di Depok Tunggu APBN

“Dari April hingga Agustus kemarin, ada 139.846 objek pajak yang telah memperoleh keringanan melalui program Penghapusan PBB P2 Kota Depok. Total nilainya Rp8,8 miliar,” ungkap Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok, Wahid Suryono kepada Radar Depok, Selasa (14/10).

Kendati demikian, Wahid mengatakan, bahwa nilai tersebut tidak terlalu memengaruhi pendapatan daerah. Karena masih ada pungutan dari sektor pajak lainnya. Tetapi yang terpenting adalah program ini berjalan lancar hingga dimanfaatkan secara optimal.

Baca Juga: Selamat! Kota Depok Borong Penghargaan Tingkat Provinsi : Ini Rinciannya

“Alhamdulillah, program penghapusan pajak berjalan lancar dan dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat. Program ini berhasil meringankan beban masyarakat, sekaligus mendorong kesadaran untuk meningkatkan kepatuhan dalam membayar pajak,” kata Wahid.

“Tidak lupa, kami menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada masyarakat, yang telah berkontribusi dalam pembangunan kota melalui pembayaran pajak,” tandas Wahid. ***

Tags

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB