utama

Farabi Minta Titik Kota Depok yang Minim Penerangan Segera Dibenahi : Rawan Kecelakaan dan Kriminalitas

Jumat, 17 Oktober 2025 | 06:00 WIB
Anggota DPRD Jawa Barat, Dr. dr. Farabi El Fouz A. Rafiq, Sp.A, M.Kes (ist)

RADARDEPOK.COM - Anggota Komisi V DPRD Jawa Barat, Farabi El Fouz A. Rafiq menyoroti kondisi sejumlah ruas jalan di wilayah Kota Depok yang masih minim penerangan jalan.

Legislator Golkar ini mengungkapkan keprihatinannya. Sebab, kondisi gelap tersebut sangat tidak layak terjadi di kota sebesar Depok.

“Area yang kurang pencahayaan ini, menjadi titik rawan kecelakaan lalu lintas serta mengundang tindak kejahatan,” ungkap wakil rakyat Dapil 8 Kota Depok – Kota Bekasi ini.

farabuBaca Juga: Partai Golkar Depok Gelar Sunatan dan Pengobatan Gratis, Farabi : Kami Hadir untuk Beri Manfaat Buat Masyarakat

Lebih lanjut, Farabi tidak ingin Depok sebagai kota metropolitan kecil, justru masih menyisakan jalan-jalan gelap yang membahayakan warganya.

Farabi menegaskan, masyarakat sudah berulang kali mengajukan permohonan agar lampu jalan ditambah di titik-titik rawan tersebut. Namun, hingga kini belum ada realisasi yang memadai dari pemerintah kota.

Dokter spesialis anak ini meminta agar aspirasi masyarakat ini tidak dipandang sebelah mata.

"Penambahan lampu jalan bukan hanya soal penerangan, tapi juga meningkatkan kenyamanan dan keamanan warga," tegas Farabi.

Baca Juga: Anggota DPRD Jabar Farabi A Arafiq : Sekelas Isi 50 Siswa Hanya Darurat! Bukan untuk Selamanya

Lebih lanjut, Farabi meyakini dengan adanya tambahan lampu jalan, angka kriminalitas dan kecelakaan lalu lintas di Depok akan menurun signifikan.

Ia berharap pemerintah segera menindaklanjuti permintaan ini demi menciptakan suasana kota yang lebih aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat. ***

JURNALIS : RISKY DWI LESTARI

Tags

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB