utama

Klub Voli Matador Depok Lahirkan Generasi Muda Berprestasi : Bina 205 Atlet, Ini Sederet Prestasinya

Jumat, 17 Oktober 2025 | 12:31 WIB
Klub Bola Voli Matador yang bermarkas di GOR Bala Batu, Cimanggis, Kota Depok, Jawa Barat, membulatkan tekad dalam membina atlet muda berbakat. (Ist)

RADARDEPOK.COM – Klub Bola Voli Matador yang bermarkas di GOR Bala Batu, Cimanggis, Kota Depok, Jawa Barat, membulatkan tekad dalam membina atlet muda berbakat. Saat ini, klub tersebut aktif membuna di wilayah Jakarta Timur.

Didirikan 15 Oktober 2012 oleh Bayu Harismanto, mantan pemain voli DKI Jakarta era 1990-an, Matador hadir sebagai wadah pengembangan potensi atlet usia dini hingga remaja.

Bayu Harismanto mengatakan, tujuan utama berdirinya klub ini adalah mencetak generasi muda yang mampu berprestasi dan bersaing di berbagai kejuaraan, mulai dari tingkat kota hingga nasional.

Baca Juga: Satpol PP Depok Bongkar 75 PKL Liar di Raya Bogor

“Hingga saat ini kami membina 205 atlet putra dan putri dengan dukungan 17 pelatih. Pembinaan dilakukan sejak usia delapan tahun atau setingkat SD hingga 19 tahun setingkat SMA,” ujar Bayu, Jumat (17/10).

Prestasi klub Matador juga terbilang membanggakan. Pada 2023, tim putra dan putri mereka berhasil menjuarai Piala Kadispora DKI Jakarta untuk kategori usia 15 tahun.

Kemudian, pada Februari 2025, tim Matador menempati peringkat ketujuh dalam Kejuaraan Nasional Bola Voli Antar Klub U-15 di Sentul, Bogor, Jawa Barat.

Baca Juga: Kejari Depok Jual 176 Barang Rampasan Negara

Bayu menegaskan, pihaknya akan terus berupaya mencetak lebih banyak atlet muda berprestasi yang bisa menembus tingkat daerah hingga nasional.

"Saya berharap ke depan, Matador memiliki gedung olahraga sendiri sebagai fasilitas latihan, mengingat selama ini klub masih menyewa tempat untuk berlatih," tandasnya. ***

Tags

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB