RADARDEPOK.COM – Pemerintah Kota Depok berencana untuk melakukan pembebasan lahan pada 2026 di Jalan Enggram hingga ke Jalan Pemuda, Sawangan. Rencana ini merupakan upaya Pemkot Depok untuk melakukan pelebaran Jalan Raya Sawangan, guna menuntaskan masalah macet yang kerap terjadi.
Tak tanggung-tanggung, rencananya Pemkot Depok juga akan menyiapkan anggaran sekitar Rp70 miliar, yang nantinya akan digunakan untuk dialokasikan dalam proyek pelebaran jalan dan pembebasan lahan.
Proyeksi ini tinggal menunggu hasil Detail Engineering Design (DED). Adapun lahan yang akan dibebaskan mencapai 51 bidang, mencakup lahan kosong maupun sebagian rumah warga. Namun, sebagian besar lahan yang akan dibebaskan itu masih berupa lahan kosong.
Walikota Depok, Supian Suri menjelaskan, anggaran Rp70 miliar tersebut akan dibagi dalam dua tahap. Yakni Rp40 miliar untuk pembebasan lahan di Jalan Enggram, dan Rp30 miliar untuk pembangunan fisik jalan.
“Pembebasan lahan itu akan dilakukan tahun ini dan pembangunan fisik jalannya akan dilakukan tahun depan,” ungkap Supian Suri.
Baca Juga: Ikut Rakornas di Solo, KONI Depok Siap Tingkatkan Pembinaan Atlet Berpretasi
Sebelumnya, Supian Suri telah meninjau Jalan Enggram tersebut. Peninjauan itu dilakukan untuk memastikan kesiapan perangkat daerah, serta dukungan masyarakat terhadap proyek pelebaran jalan yang akan digarap mendatang.
“Beberapa waktu lalu kami sudah meninjau Jalan Enggram, kami ingin memastikan semua pihak mendukung proyek ini, agar persoalan kemacetan di Jalan Raya Sawangan dapat segera teratasi,” kata Supian Suri.
Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Depok, Citra Indah Yulianty menjelaskan, Jalan Enggram tersebut akan dilebarkan menjadi 10 meter dengan panjang total 800 meter.
“Saat ini lebar jalan baru sekitar 3 meter. Rencananya akan kami tambah sekitar tujuh meter lagi. Namun, medan di lokasi cukup menantang sehingga membutuhkan pembangunan turap di beberapa titik,” ungkap Citra.
“Tinggi elevasi di lapangan bervariasi. Antara 5 hingga 10 meter dengan kondisi yang cukup curam. Maka dari itu, selain pelebaran jalan, pekerjaan penurapan juga akan dilakukan,” beber Citra.
Meski Pemkot Depok terdampak dari pemotongan Transfer ke Daerah (TKD) dari Pemerintah Pusat, tetapi proyek pelebaran Jalan Raya Sawangan tetap menjadi skala prioritas walau harus melakukan penghematan besar-besaran pada 2026.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan dan Penelitian Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Depok, Dadang Wihana menegaskan, pelebaran jalan dan pembebasan lahan untuk menyelesaikan masalah macet di Jalan Raya Sawangan dipastikan tetap akan berjalan.
Pembebasan lahan itu akan dilakukan dari ujung Jalan Enggram ke Jalan Pemuda arah Parung Bingung pada tahun ini. Lalu konstruksi pembangunan mulai digarap pada tahun depan.
“Arah Parung Bingung sampai ke arah Exit Tol Sawangan kurang lebih 100 meteran, belum sampai ke Raya Keadilan. Pagunya ini menunggu dulu hasil DED yang disampaikan oleh PUPR. Termasuk jumlah bidang yang dibebaskan,” ujar pria yang menjabat sebagai Kepala Dishub Kota Depok ini.