utama

Pelebaran Jalan Sawangan Depok Tunggu Hasil DED, Pembebasan Lahan Mencapai 51 Bidang : Ini Data dan Faktanya

Senin, 27 Oktober 2025 | 06:30 WIB
Potret kondisi Jalan Enggram yang terletak di Kelurahan Sawangan Baru, Kecamatan Swangan, Kota Depok, Minggu (26/10). (ALDY RAMA/RADAR DEPOK)

Dadang mengatakan, pemerintah juga berencana akan menggali potensi pajak yang selama ini kurang maksimal dalam penyerapan. Mencari pajak potensial.

Baca Juga: Jos! Atlet Basket Depok ke Babak Kualifikasi Porprov Jawa Barat

“Pajak potensial itu dilakukan untuk tidak meningkatkan target pajak yang mendampak luas kepada masyarakat. Tapi tidak ada meningkatkan presentase pajak,” beber dia.

Tahap pembangunan Jalan Enggram itu terus berjalan. Kini, proyek tersebut segera masuk ke tahap penilaian harga lahan dan pembayaran kepada warga terdampak pada Oktober ini.

Camat Sawangan, Anwar Nasihin menjelaskan, proses awal pembangunan Jalan Enggram telah melewati tahap sosialisasi dan konsultasi publik. Seluruh warga yang terdampak, sudah menyatakan persetujuan terhadap rencana pembangunan jalan tersebut.

“Jalan Enggram itu sudah kami lakukan sosialisasi dan konsultasi publik bulan lalu. Alhamdulillah, semua warga setuju, tidak ada yang menolak,” jelas Anwar.

Anwar menyatakan, saat ini proses pembebasan lahan sudah memasuki tahap penilaian harga dengan tim appraisal yang dijadwalkan pada bulan Oktober ini.

“Sekarang tinggal appraisal turun untuk menentukan nilai harga pembayaran. Pembayarannya dilakukan tahun ini, dan ditargetkan selesai sampai akhir tahun,” kata Anwar.

Lahan yang akan dibebaskan ditotal mencapai 51 bidang, ungkap Anwar. Mencakup lahan kosong maupun sebagian rumah warga. Namun, sebagian besar lahan di jalur tersebut masih berupa lahan kosong.

“Kalau dilihat dari lokasi, dari arah Enggram ke sini (Jalan Pemuda) itu tebingan dan banyak lahan kosong. Jadi warga yang terdampak aktif tidak banyak,” beber Anwar.

Terkait dengan anggaran yang akan digelontorkan, Anwar menyebut, proyek pembangunan Jalan Enggram menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) murni Tahun 2025, dengan alokasi dari Dokumen Pelaksana Anggaran (DPA) Disrumkim Kota Depok.

“Pagunya sudah disiapkan dari Pemkot, informasinya sekitar Rp70 miliar. Itu dari APBD murni 2025 karena pembebasan lahannya dilakukan tahun ini,” jelas Anwar Nasihin.

Rencana Pemkot Depok yang ingin melebarkan Jalan Raya Sawangan itu juga dinilai pengamat ampuh, dalam mengentaskan masalah macet yang kerap terjadi. Namun, rencana pelebaran jalan ini juga mesti selaras dengan penambahan armada dan rute transportasi umum.

Menurut Pengamat Transportasi, Djoko Setijowarno, pelebaran Jalan Raya Sawangan itu tidak akan mampu menyelesaikan masalah macet dengan mudah, jika tidak disertai dengan penambahan armada angkutan umum yang melintasi Jalan Raya Sawangan.

“Pelebaran jalan saja tanpa disertai penambahan armada angkutan umum itu akan tetap macet,” kata Djoko.

Halaman:

Tags

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB