utama

TKD Kering, Pemkot Depok Ajukan Pinjaman untuk Infrastruktur

Kamis, 6 November 2025 | 07:30 WIB
Kepala bappeda Kota Depok, Dadang Wihana (RISKY DWI LESTARI/RADAR DEPOK)

RADARDEPOK.COM – Pengurangan dana Transfer ke Daerah (TKD) senilai Rp342 miliar pada 2026 dari Pemerintah Pusat ke Kota Depok, membuat Pemkot Depok mesti putar otak, agar rencana pembangunan infrastruktur dan berbagai program tetap berjalan sebagai mestinya.

Alhasil, Pemkot Depok mengambil langkah untuk mengembangkan pendanaan kreatif melalui pinjaman daerah, yang bekerjasama dengan PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI) dibawah naungan Kementerian Keuangan.

“Semua daerah ada pengurangan TKD termasuk Depok Rp342 miliar,” ungkap Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Depok, Dadang Wihana kepada Radar Depok, Rabu (5/11).

Adanya pengurangan TKD tersebut, sambung Dadang, akhirnya Pemkot Depok akan melakukan rasionalisasi dan efisiensi dari belanja. Seperti halnya belanja untuk administrasi perkantoran, perlengkapan kantor dan ATK (Alat Tulis Kantor).

Baca Juga: TKD Merosot, APBD 2026 Depok Turun : Program Strategis Tetap Jalan

“Lalu perjalanan dinas juga sudah kurang. Perjalanan dinas itu rata-rata hanya 30 persen dari tahun lalu. Itu harus benar-benar efisien. Lalu untuk infrastruktur juga nanti ada beberapa yang mungkin kita tunda di tahun 2027,” beber Dadang.

Meski demikian, Dadang mengungkapkan, pihaknya juga akan mengembangkan pendanaan kreatif melalui pinjaman daerah. Terkait pinjaman daerah itu, konsepnya akan bekerjasama dengan PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI) dibawah naungan Kementerian Keuangan.

“Karena rata-rata di daerah-daerah juga melakukan mekanisme itu, terutama untuk infrastruktur. Untuk berapa nilai pinjaman daerah itu, sedang dibahas di KUA PPAS (Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara). Nanti disampaikan setelah pembahasan itu,” jelas Dadang.

“Opsi ini akan dilakukan, karena beberapa kabupaten dan kota juga melakukan itu. Seperti Surabaya, Kabupaten Bandung dan berbagai daerah lainnya. Ini khusus untuk pendanaan infrastruktur seperti kontruksi jalan serta penanganan macet dan lainnya,” timpalnya lagi.

Meski dengan terbatasnya anggaran pada 2026, Dadang mengatakan, UHC (Universal Health Coverage) atau berobat gratis hanya dengan KTP itu tetap akan berjalan, tetapi hanya diperuntukan bagi masyarakat kurang mampu.

“UHC tetap berjalan tetapi cut off. Jadi, penerima manfaat untuk program itu dikhususkan bagi masyarakat kurang mampu, dan yang lainnya mandiri,” jelas Dadang.

“Jadi kalau kemarin kan yang mandiri KTP nya mati lalu ke rumah sakit kan langsung bisa aktif dan digaransi oleh anggaran pemerintah. Tetapi karena ada rasionalisasi, kita harus paham, kita peruntukan bagi mereka yang tidak mampu,” tambahnya.

Baca Juga: Hafid Nasir Beberkan Tugas dan Fungsi Komisi A DPRD Kota Depok : Perizinan sampai Pemerintahan

Karena dari Provinsi Jawa Barat, sambung Dadang, bantuan untuk itu pada tahun depan tidak ada sama sekali alias 0. Sementara kalau tahun 2025 Rp1,4 miliar, dan tahun sebelumnya 60:40 persen.

“Alokasi yang kita sediakan untuk tahun depan itu kurang lebih Rp102 miliar. Cukup atau tidaknya kita lihat nanti. Kita lagi update untuk harmonisasi data dengan DTSN (Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional). Jadi itu dasar kita untuk desil berapa yang akan disasar untuk UHC,” jelas Dadang.

Halaman:

Tags

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB