Kepala Bidang Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kemenhaj Jawa Barat, Boy Hari Novian mengatakan, pada 2026 kuota haji Jawa Barat sebanyak 29.643 orang yang turun dari tahun sebelumnya sebanyak 38.723 orang.
Kuota sebanyak 29.643 orang yang di dalamnya termasuk lanjut usia (lansia) 1.482 orang, Pembimbing Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) 205 orang, dan Petugas Haji Daerah (PHD) sebanyak 123 orang.
"Tadinya pendistribusian kuota itu berdasarkan kabupaten/kota, pada tahun ini didistribusikan berdasarkan nomor urut provinsi,” kata Boy.
Baca Juga: Buat Jemaah Depok, Pelunasan Haji 2026 Mundur : Cek Data dan Faktanya
“Jadi pada tahun ini jamaah akan diurut nomor kursinya dari yang pertama nomor kursi terkecil yang belum berangkat sampai ke 27.833 di kuota reguler murni. Sehingga di situ baru diketahui bahwa yang akan berangkat itu sesuai dengan nomor urut provinsi yang dari pertama belum," ujar Boy.
Boy mengatakan, kebijakan ini pasti akan berdampak terhadap kuota haji kabupaten/kota di Jawa Barat, ada kota dan kabupaten yang mengalami penurunan drastis, dan ada juga yang mengalami kenaikan drastis.
Meski demikian Boy mengatakan kebijakan ini juga akan memberikan keadilan terhadap jamaah haji yang sudah mendaftar, karena akan diberangkatkan berdasarkan nomor urut provinsi dan juga untuk kemaslahatan jamaah.
"Jadi jamaah yang berangkat pada tahun 2026 ini adalah memang jamaah yang benar-benar haknya untuk berangkat di tahun 2026. Tidak ada lagi yang menyalip antrean," kata Boy. ***
Tentang Kuota Haji Depok
Tahun keberangkatan :
• 2026
Kuota jemaah haji 2025 :
• 1.678 orang (Kuota kabupaten)
Prediksi kuota jemaah haji 2026 :
• 2.500 orang (Urut porsi provinsi)
Tindakan saat ini :
• Verifikasi
• Mitigasi
Calon jemaah haji terkonfirmasi :
• 1.500 orang
Pihak terlibat :
• Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj)
• Kemenag