Minggu, 21 Desember 2025

Depok Genjot PAD, Begini Instruksi Walikota Supian Suri

- Selasa, 18 November 2025 | 07:30 WIB
Potret Kota Depok dari ketinggian.  (ALDY RAMA/RADAR DEPOK)
Potret Kota Depok dari ketinggian. (ALDY RAMA/RADAR DEPOK)

RADARDEPOK.COM – Pemkot Depok kini tengah menggenjot serapan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2025.

Walikota Depok, Supian Suri, meminta kepada tiap perangkat daerah untuk mempercepat penyerapan anggaran, serta mengoptimalkan capaian pendapatan daerah yang masih rendah sampai saat ini.

Baca Juga: Anggota DPRD Imam Musanto Minta Pemkot Depok Atasi Banjir di Pancoranmas dengan Normalisasi Air dan Membuat Embung

Instruksi ini ditegaskan, mengingat Kota Depok tercatat menjadi wilayah dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) terendah keempat, dari total 27 kabupaten dan kota di Jawa Barat (Jabar).

“Saat ini sudah memasuki akhir tahun, dan beberapa pekan lagi akan berganti tahun. Kita perlu mengevaluasi capaian target pendapatan dan belanja daerah,” ujar Supian Suri, usai melaksanakan apel pagi di Balaikota Depok, Senin (17/11).

Pendapatan Asli Daerah Kota Depok masih minim, beber Supian Suri. Pasalnya, dari total 27 kabupaten dan kota di Jawa Barat, Kota Depok berada di posisi empat terbawah. Oleh karena itu, perangkat daerah diminta untuk memaksimalkan pengelolaan pajak dan retribusi.

“Perangkat daerah harus memaksimalkan pengelolaan pajak dan retribusi dari sisa waktu yang ada. Saya yakin, kita masih punya ruang untuk mengejar ketertinggalan itu,” kata Supian Suri.

Baca Juga: DPMPTSP Depok Perketat Pengawasan Izin Perumahan : Jangan Beli Kalau Belum Ada Izin

Selain memaksimalkan pengelolaan pajak dan retribusi, Supian Suri juga menekankan pentingnya percepatan realisasi belanja daerah, guna mencegah risiko gagal bayar dalam program yang tengah berjalan, serta memastikan pembangunan memberikan dampak yang optimal bagi masyarakat.

“Kita harus membuktikan bahwa target pendapatan dan belanja yang sudah direncanakan benar-benar dapat dipertanggungjawabkan dan dimaksimalkan,” ucap Supian Suri memungkasi. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
X