utama

Pinjaman Daerah Rp275 Miliar untuk Flyover Jalan Margonda – Juanda Depok : Saat Ini dalam Tahap Penganggaran

Selasa, 25 November 2025 | 07:30 WIB
Potret Kota Depok dari ketinggian. ( ALDY RAMA/RADAR DEPOK)

“Kajian teknis dilakukan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) terkait dengan alternatif-alternatif flyover, sehingga muncullah opsi membangun flyover utara-selatan dan satu kaki flyover ke Jalan Juanda. Itu untuk mereduksi kemacetan,” beber Dadang.

“Lalu selanjutnya, dari sisi pembiayaan dilakukan kajian awal oleh Dinas PUPR dengan konstruksi flyover, itu kajian awalnya munculah angka. Sehingga itulah yang dijadikan rujukan awal dalam penyusunan rencana kerja pemerintah daerah,” tambahnya.

Berkaitan dengan sumber anggaran, Dadang mengungkapkan, banyak alternatif pembiayaan pendanaan kreatif yang disampaikan oleh pemerintah pusat. Bisa oleh KPBU (Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha), atau melalui pinjaman daerah.

“Melihat pengalaman dari banyak daerah seperti Surabaya, Badung Bali, Kabupaten Tasik, dan beberapa kabupaten/kota yang saat ini menggunakan mekanisme pinjaman daerah untuk infrastruktur, artinya kita juga bisa melalui pinjaman daerah,” kata Dadang.

Dengan memperhatikan kapasitas fiskal yang dimiliki Pemkot Depok serta tenor yang akan diambil, Dadang mengungkapkan, maka pihaknya akan mengambil opsi pembiayaan melalui pinjaman daerah, yang rencananya akan bekerjasama dengan PT SMI dibawah naungan Kementerian Keuangan.

“Jadi bunganya relatif rendah, karena dia kan LKBB (Lembaga Keuangan Bukan Bank). Bunganya itu antara 5,8 hingga 6 persen, dan fiskalnya itu sanggup untuk membayar hutang tersebut karena kita pun sebetulnya alokasi yang bisa digunakan itu cukup besar. Namun kita juga harus memperhatikan kemampuan fiskal kita. Itulah yang menjadi pertimbangan kita,” jelas Dadang.

“Mengapa demikian? karena di infrastruktur itu nanti akan kita coba membangun flyover untuk mereduksi kemacetan, di samping itu juga kita akan menata Jalan Raya Sawangan,” tambahnya.

Disinggung terkait waktu tenor yang akan diambil dalam pinjaman daerah tersebut, Dadang mengungkapkan, rencananya Pemkot Depok akan mengambil tenor lima tahun, dan hal ini dipastikan tak akan mengganggu APBD Kota Depok.

Baca Juga: Ketua DPRD Kota Depok Ade Supriyatna : Pengelolaan Sampah jadi Prioritas, TPA Cipayung Butuh Langkah Strategis

“Ya sebetulnya kami itu rencana ambil tenor lima tahun sesuai dalam masa jabatan. Kita pastikan ini tak akan berdampak serius atau mengganggu APBD. Ini sudah kita perhitungkan, karena ini kan untuk belanja infrastruktur,” kata Dadang.

Apalagi, sambungnya, Pemerintah Pusat menginstruksikan bahwa belanja infrastruktur minimal 40 persen dari APBD untuk tiap tahunnya. Maka dari itu, pinjaman daerah menjadi salah satu langkah untuk mewujudkan proyek pembangunan yang berjalan secara simultan.

“Makanya agar ini simultan dan pembangunan berjalan, kita menggunakan alternatif pembiayaan pinjaman daerah. Untuk kajian awal itu anggarannya Rp275 miliar,” tandas Dadang Wihana. ***

Tentang Pinjaman Daerah Kota Depok

Tahun Anggaran :
• 2026

Jumlah Pinjaman :
• Rp275 miliar

Halaman:

Tags

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB