Sementara itu di Aceh, korban meninggal tercatat 96 jiwa dan 75 orang masih hilang. Jumlah tersebut tersebar di 11 kabupaten/kota, antara lain Bener Meriah, Aceh Tengah, Pidie Jaya, Bireuen, Aceh Tenggara, Aceh Utara, Aceh Timur, Lhokseumawe, Gayo Lues, Subulussalam, dan Nagan Raya. Dengan total pengungsi mencapai sekitar 62.000 kepala keluarga.
Adapun di Sumatera Barat, jumlah korban meninggal dunia mencapai 129 jiwa, sementara 118 orang masih hilang dan 16 lainnya mengalami luka-luka. Para korban tersebar di Kabupaten Agam, Kota Padang Panjang, Kota Padang, Padang Pariaman, Tanah Datar, Pasaman Barat, Pasaman, Solok, Kota Solok, serta Pesisir Selatan, dengan total pengungsi sebanyak 77.918 jiwa.
Pemerintah pusat belum menetapkan kejadian banjir dan longsor yang terjadi di tiga wilayah provinsi di pulau Sumatra dengan status darurat bencana nasional.
Oleh karena itu, Koalisi masyarakat sipil Aceh meminta Presiden Prabowo Subianto segera menetapkan status darurat bencana nasional terhadap musibah banjir besar yang terjadi di tiga provinsi Sumatra tersebut.
"Kami mendesak Presiden RI untuk segera menetapkan status darurat bencana nasional atas bencana banjir besar yang melanda Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat," kata Koordinator Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) Alfian.
Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari mengatakan, BNPB mengaku tak punya kewenangan menetapkan suatu bencana sebagai bencana nasional. Sehingga kritik masyarakat mestinya tak ditujukan ke BNPB soal status bencana nasional.
"Kewenangan penetapannya bukan di BNPB," kata Muhari.
Baca Juga: Bantu Korban Banjir Bandang, Gerakan Anak Negeri Kirim Relawan ke Sumatera
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf Macan Effendi memandang banjir dan longsor di Provinsi Aceh, Sumut, dan Sumbar layak dikategorikan sebagai bencana nasional. Dede memandang penetapan status itu akan membuat penanganan bencana menjadi lebih maksimal.
Dede menekankan pentingnya penetapan status bencana nasional bagi Aceh, Sumut, dan Sumbar. Dede merasa prihatin atas kondisi korban banjir dan longsor disana.
"Kondisi ini memang kami sangat mendukung bahwa kondisi ini menjadi bencana nasional. Karena kalau kita berbicara sebagai bencana nasional, maka seluruh perangkat, baik pemerintahan dalam negeri, pemerintah daerah provinsi, pusat, itu harus turun tangan bahu-membahu," kata Dede. ***
Tentang Penggalangan Dana Kemanusiaan
Inisiasi :
• Pemkot Depok
Tujuan :
• Membantu para korban musibah banjir bandang dan tanah longsor di Sumatra
Pelaksanaann :
• 2-5 Desember 2025
Target :
• ASN Pemkot Depok (Utama)
• Masyarakat