RADARDEPOK.COM – Polres Metro Depok memberikan penghargaan kepada 56 anggotanya beserta empat warga Depok, atas berbagai pengungkapan sejumlah kasus besar di wilayah hukum Polres Metro Depok.
Salah satu kasus besar yang diungkap meliputi kasus narkotika jenis sabu seberat 1,2 ton atau 1.292 kilogram (Kg). Penghargaan itu diserahkan Kapolres Metro Depok, Kombes Abdul Waras, pada pelaksanaan apel pagi yang berlangsung di Mapolres Metro Depok, Selasa (2/12).
Baca Juga: BLT Kesra di Depok Tembus Rp67 Miliar : Penerima Manfaat Ditotal 75.270 KK
Kapolres Metro Depok, Kombes Abdul Waras, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada anggota maupun warga yang telah menunjukkan dedikasi dan kontribusi nyata, dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Beberapa keberhasilan yang menjadi dasar pemberian penghargaan ini antara lain, personel Polsek Bojonggede yang mengungkap kasus pembunuhan seorang pria yang ditemukan dengan kondisi terlilit kawat, di wilayah Kampung Panjang, Bojonggede,” beber Kombes Abdul Waras, Selasa (2/12).
Kemudian, sambung Kombes Abdul Waras, personel Polsek Bojongsari berhasil mengungkap kasus narkotika jenis sabu seberat 1.292 kg, serta dukungan langsung dari empat warga sipil yang turut membantu proses penyelidikan hingga kasus dapat terungkap.
“Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi pimpinan kepada personel dan masyarakat, yang telah berkontribusi besar dalam menjaga keamanan di Kota Depok,” kata Kombes Abdul Waras.
“Saya berharap prestasi ini menjadi motivasi bagi yang lain untuk terus bekerja secara profesional, tulus, dan ikhlas,” tandasnya. ***