utama

88 Bangunan Liar di Mampang dan Krukut Depok Dibongkar Satpol PP

Kamis, 4 Desember 2025 | 06:30 WIB
Prosesi bongkar bangunan liar yang dilaksanakan Satpol PP Kota Depok di sepanjang Jalan Raya Pramuka, Jalan Raya Grogol hingga Jalan Raya Krukut. (ALDY RAMA/RADAR DEPOK)

RADARDEPOK.COM - Sejumlah Pedagang Kaki Lima (PKL) dan Bangunan Liar (Bangli) di sepanjang Jalan Raya Pramuka, Grogol, dan Krukut, dibabat habis Satpol PP Kota Depok dalam operasi penertiban besar-besaran kali ini, Rabu (3/12).

Pada operasi gabungan tersebut terdapat 88 bangunan liar yang ditertibkan. Target operasi ini bukan hanya mengembalikan fungsi trotoar saja, tetapi juga membersihkan Kali Cabang Barat (KCB) yang dipusatkan di Perempatan Mampang.

Kepala Satpol PP Kota Depok, Dede Hidayat mengungkapkan, sejumlah bangunan permanen dan semi permanen yang telah menghilangkan fungsi trotoar dibabat habis pada operasi tersebut. Penertiban ini dipastikan sudah sesuai dengan prosedur.

Baca Juga: Salam Olahraga! Rugby Depok Melenggang ke Porprov 2026

“Penertiban ini telah melalui Standar Operasional Prosedur (SOP). Kami sudah memberikan tiga kali Surat Peringatan (SP), hingga meminta pedagang membongkar sendiri bangunannya,” jelas Dede kepada Radar Depok, Rabu (3/12).

Namun, sambung Dede, karena surat peringatan itu tak diindahkan dan masih ada pedagang atau bangunan liar yang berdiri, akhirnya penertiban dilakukan yang berfokus pada bangunan liar di sepanjang Kali Cabang Barat.

“Penertiban ini kami mulai dari Perempatan Mampang, Grogol hingga Krukut,” ungkap Dede.

Baca Juga: Ngeri! Pelajar Depok Dominasi Pecandu Narkoba, Ini Data dari BNN

Operasi gabungan ini turut melibatkan 135 personel Satpol PP Kota Depok, Polri, TNI, Dishub, Linmas, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok, dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Depok.

Langkah ini diharapkan menjadi momentum bagi Kota Depok untuk menata kembali tata ruang kota, khususnya di area pinggiran sungai, demi mewujudkan lingkungan yang lebih tertib, bersih, dan hijau.

“Kami berharap, lahan-lahan yang sudah ditertibkan ini digunakan sebagai lahan penghijauan dan dikembalikan lagi fungsi sebagaimana mestinya,” tandas Dede Hidayat. ***

Tags

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB