RADARDEPOK.COM – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok, kian memperketat pengawasan terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kota Depok. Pengawasan ini, dilakukan guna menjamin keamanan dan kelayakan makanan yang disalurkan pada program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Kota Depok, Mary Liziawati, saat seluruh SPPG di Kota Depok dikumpulkan dalam Rapat Koordinasi Program MBG Kota Depok, di Aula Teratai Gedung Balaikota Depok, Senin (1/12).
Kepala Dinas Kesehatan Kota Depok, Mary Liziawati menerangkan, berbagai tahapan pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, untuk memastikan setiap makanan yang disalurkan aman, higienis, dan memenuhi standar gizi.
Baca Juga: Jalankan Instruksi Prabowo, TNI AD Kerahkan Logistik Skala Besar ke Aceh, Sumut, Sumbar
“Kami telah menyelesaikan Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL) terhadap seluruh SPPG yang sudah beroperasi. Inspeksi ini menjadi langkah awal menuju penerbitan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), sebagai jaminan higienitas layanan pangan,” jelas Mary.
Setelah tahapan inspeksi tersebut, sambung Mary, pengelola SPPG juga mendapat pelatihan keamanan pangan. Menurutnya, edukasi ini menjadi bagian penting dalam memperkuat standar operasional layanan gizi. Mulai dari pengolahan, penyimpanan, hingga distribusi makanan.
Tak hanya itu, lanjutnya, pengambilan sampel makanan dan lingkungan turut dilakukan untuk diperiksa di laboratorium. Hasil pemeriksaan ini kemudian menjadi indikator kelayakan sebuah SPPG dalam melanjutkan pelayanan.
Baca Juga: DPC PBB Depok Kumpulkan Bantuan Korban Banjir Bandang Sumatera
“Jika hasil pemeriksaan kualitas lingkungan belum memenuhi syarat, SPPG wajib melakukan perbaikan. Setelah itu akan dilakukan pemeriksaan ulang untuk memastikan standar sudah terpenuhi,” kata Mary.
Seluruh rangkaian pengawasan tersebut, sambung Mary, merupakan bentuk komitmen Dinas Kesehatan Kota Depok, untuk memastikan layanan SPPG di Kota Depok benar-benar memenuhi standar keamanan pangan dan lingkungan sebelum menyalurkan MBG.
“Semua proses ini dilakukan agar SPPG dapat memberikan layanan terbaik kepada masyarakat,” tandas Mary Liziawati. ***