utama

Lapas Surabaya Pindahkan WN Belanda Terpidana Seumur Hidup Kasus Narkotika ke Cipinang

Senin, 8 Desember 2025 | 12:32 WIB
Kepala Lapas Surabaya, Sohibur Rachman (kanan) saat membawa narapidana narkotika yang akan dipindah ke Lapas Cipinang. (Radar Sidoarjo)

Pada September 2015, Pengadilan Negeri Surabaya memberi vonis mati. Tapi dari putusan kasasi, diganti jadi penjara seumur hidup.

Baca Juga: Petugas Lapas Surabaya Gagalkan Upaya Penyelundupan Sabu Lewat Sandal Pengunjung

Pemerintah Indonesia juga memproses pemulangan Siegfried Mets, WN Belanda berusia 74 tahun yang sudah menjalani hukuman mati sejak 2008, ihwal penyelundupan 600 ribu butir ekstasi.

Keduanya dipulangkan berdasarkan Practical Arrangement yang ditandatangani pada 2 Desember oleh Pemerintah RI dan Pemerintah Belanda. ***

Halaman:

Tags

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB