utama

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB
Ilustrasi aksi buruh di Kota Depok. (ist)

Apalagi, di Kota Depok penetapan upah harus disesuaikan dengan kemampuan perusahaan agar tidak menimbulkan gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK).

“Saya sering rapat dengan serikat pekerja di Depok. Lebih baik mereka bekerja daripada tidak bekerja, dengan upah yang disesuaikan kemampuan perusahaan. Artinya harus ada jalan tengah dan komunikasi yang baik,” jelas Edmon

Untuk upaya pada optimalisasi, edmon menegaskan, transparansi perusahaan menjadi kunci dalam membangun kesepahaman antara pengusaha dan pekerja. Menurutnya, Kadin berada di posisi untuk membela kedua belah pihak.

“Kadin ini dilema, membela pengusaha atau pekerja. Saya rasa dua-duanya harus dibela. Harus ada satu kesepakatan bersama,” kata Edmon Djohan

Lebih jauh, Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Depok, Sidik Mulyono menjelaskan pihaknya masih belum memastikan nilai UMK. Rencana, rapat berlangsung pada Jumat (19/12). ***

Halaman:

Tags

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB