RADARDEPOK.COM – Pemudik di Kota Depok harus merogoh kocek lebih dalam saat pulang ke kampung halaman di Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah.
Sejak awal April, harga tiket bus naiknya mencapai 50 persen di Terminal Jatijajar. Kenaikan tersebut sudah menjadi tradisi saban tahunnya jelang lebaran.
Koordinator Satuan Pelayanan (Korsatpel) Terminal Jatijajar Depok, Asri Sinuraya mengatakan, kalau dari harga kenaikan belum tahu secara detailnya, untuk jurusan apa dan berapa. Tapi, diperkiraan setiap armada dan disetiap jurusan ada kenaikan harga tiket bus sekitar 50 persen.
Baca Juga: Siap-siap Warga Depok Disiram Sejumlah Bansos, Berikut Jenis Bantuan dan Sasarannya
"Masyarakat yang memang mau mudik bisa bertanya-tanya dulu. Bisa disesuikan dengan konsisi ekonomi masing-masing pemudik,” ujar Asri Sinuraya kepada Harian Radar Depok, Kamis (13/4).
Menurut Asri Sinuraya, dari tahun ketahun, H-4, H-3, H-2 jelang lebaran semua jurusan yang dilayani Terminal Jatijajar sudah tidak ada lagi tiket yang tersedia.
Semua Perusahaan Otobus (PO) di Terminal Jatijajar Depok mengami kenaikan harga menjelang Lebaran. “Setiap PO mengalami kenaikan harga, dan harganya juga bervariatif,” jelas dia.
Baca Juga: Pemkot Depok Izinkan Pasar Tumpah Saat Takbiran di Sejajar Rel
Penjaga Loket PO Arya Prima, Mayu menjelaskan, kenaikan harga secara bertahap. Normalnya Rp350 ribu, mula 6 April sampai 13 April menjadi Rp450 ribu.
Lalu dari 14 April sampai 30 April menjadi Rp600 ribu pada jalur Sumatera Barat dan jalur Timur Palembang.
Mayu mengaku, sampai saat ini hingga 22 April tiket masih tersedia. Kalau dari 23 April sampai seterusnya belum ada infomasi dari kantor.
Baca Juga: Warga Parung Bingung All Out Jadikan Neng Dian Anggota DPRD Depok
Penjaga loket PO 27 Trans, Sunan mengatakan, PO 27 Trans juga mengalami kenaikan harga tiket. Saat ini harganya Rp490 ribu, tapi saat 18 April naik menjadi Rp660 ribu.
“Harga itu untuk jurusan Surabaya, Malang,” singkat Sunan di Terminal Jatijajar.
Begitu juga kenaikan barga yang ditetapkan PO Pandawa 87, kenaikan harga tersebut dilakukan secara bertahap per satu minggu dari tanggal 1 April.