utama

8 Tips Anti Stres saat Macet Mudik Lebaran 2023

Jumat, 21 April 2023 | 09:22 WIB
ILUSTRASI: Ilustrasi. Wajib Tahu! Berikut ini tips anti stres saat mudik Lebaran 2023. FOTO: PINTEREST
  1. Mengatur Nafas

Tanda-tanda pengemudi sudah stres bisa dirasakan ketika cengkraman tangan di setir kemudi menguat.

Dalam kondisi seperti ini, ada baiknya pengemudi mulai menarik napas dalam-dalam.

Coba ambil napas dalam-dalam, keluarkan, dan ulangi lagi. Cara sederhana ini lebih efektif untuk relaksasi stres.

Tak hanya untuk pengemudi, penumpang juga bisa memperaktikkan cara ini untuk meredakan ketegangan di kendaraan saat macet mudik.

  1. Afirmasi Positif

Alih-alih mengomel macet saat mudik, coba berikan afirmasi positif.

Misalnya, macet mudik kali ini akan sebanding dengan rasa puas bertemu keluarga besar setelah beberapa tahun absen pulang kampung.

  1. Pasang Tampang Bahagia

Saat kendaraan berjalan merayap atau bahkan tidak bergerak, upayakan untuk tetap tersenyum.

Kalian bisa mengendalikan stres jika mampu melihat sisi seru, asyik, atau lucu di berbagai situasi, termasuk saat macet mudik.

Para peneliti juga menyebutkan manfaat tersenyum bisa mengurangi intensitasi ketegangan ditubuh.

  1. Rendam Kecemasan

Alihkan perhatian dari rasa cemas dengan menyadari apa yang ada di sekitar kalian saat itu.

Lihatlah hal-hal lain yang menyenangkan dan bisa membuat tenang.

Misalnya, melihat aktivitas pedagang musiman, pemandangan alam sekitar, membuat dokumentasi kendaraan, atau yang lainnya.

  1. Nyalakan Musik Favorit

Saat terjebak macet di perjalanan, kondisi tubuh cenderung stres, detak jantung, dan tekanan darah meningkat.

Untuk meredakannya, cobalah menyalakan musik yang gampang dicerna seperti smooth jazz, soft rock, siaran radio, atau muskk favorit kalian.

Jangan lupa untuk menyiapkan deretan lagu atau playlist asyik sebelum menempuh perjalanan.

Halaman:

Tags

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB