utama

SE Penertiban Atribut Parpol di Depok Dikritik, Sebagai Contoh Copot Dulu Spanduk Elly Farida

Senin, 3 Juli 2023 | 07:15 WIB
PSI Pasang B aliho dukung Kaesang Pangarep jadi Walikota Depok

RADARDEPOK.COM – Surat ederan (SE) yang dikeluarkan Walikota Depok Mohammad Idris bernomor 300/345-Satpol PP, jadi polemik.

SE yang ditujukan kepada Ketua DPC atau DPD Partai Politik se Kota Depok, Ketua Organisasi Masyarakat ini, disambut kritikan.

Padahal, dalam SE penertiban tersebut merujuk pada Ketentuan Pasal 14 Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 5 Tahun 2022, tentang Penyelenggaraan Ketentraman Masyarakat dan Ketertiban Umum serta Pelindungan Masyarakat.

Baca Juga: Kakak Beradik Dirudapaksa Ayah Tiri di Depok, Wakil Walikota Pastikan Korban Dapat Pendampingan

Bendahara DPD Partai Golkar Kota Depok, Tajudin Tabri menerangkan, Walikota Depok tidak berwenang mengeluarkan kebijakan tersebut. Sebab, pelarangan itu masuk dalam ranah Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

"Sebenarnya, walikota itu tidak berwenang menurut saya, karena tahapan Pemilu belum ada aturan dari Bawaslu atau KPU, jadi yang berhak itu Bawaslu," jelas dia.

Wakil Ketua DPRD Kota Depok itu menegaskan, seluruh fraksi di DPRD Kota Depok turut menentang kebijakan Walikota Depok yang tertuang dalam surat edaran tersebut.

Baca Juga: Kakak-Adik di Depok yang Dirudapaksa Ayah Tiri Depresi, Arist Merdeka Sirait Bakal Turun Gunung

"Selama ini belum ada aturan dari Bawaslu, semua fraksi juga menolak. Tentunya, kami keberatan dengan kebijakan ini," terang Tajudin Tabri kepada Harian Radar Depok.

Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kota Depok, Ikravany Hilman turut mengkritik kebijakan tersebut.

Menurut dia, Walikota Depok seharusnya terlebih dulu melakukan pencopotan terhadap spanduk istrinya, Elly Farida yang akan maju di Pemilihan Legislatif (Pileg) DPRD Provinsi Jawa Barat.

Baca Juga: Perlintasan Rel Kereta Liar di Depok Bakal Ditutup Permanen Semua, KAI Tunggu Hasil Pertemuan

"Tertibkan dulu spanduk-spanduk Elly Farida," singkat dia saat dikonfirmasi Radar Depok, Minggu (2/7).

Berbeda, Ketua DPC PPP Kota Depok, Mazhab enggan berkomentar soal kebijakan tersebut. Salah satu parpol yang berkoalisi dengan DPD PKS Kota Depok untuk memenangkan Mohammad Idris dan Imam Budi Hartono itu memilih tak berkomentar. "No coment dulu," singkat dia.

Hingga berita ini ditayangkan, sejumlah Parpol di Kota Depok sudah dikonfirmasi tapi belum memberikan komentarnya.

Halaman:

Tags

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB