RADARDEPOK.COM – Tak ingin di peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) di Kota Depok begitu-begitu saja.
Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemkot) Depok diminta mengumpulkan bendera Merah Putih. Pengumpulan dilakukan mulai 3 hingga 31 Juli 2023.
Wakil Walikota Depok, Imam Budi Hartono mengatakan, dalam rangka 17 Agustus 2023 ini, dia diminta untuk mengumpulkan bendera Merah Putih.
Baca Juga: Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartono : 761 PPPK Guru Terima SK Pengangkatan
Minta tolong kepala dinas, pak camat, pak lurah, dinas pendidikan dengan berbagai UPT-nya dan BUMD serta RSUD mengumpulkan bendera sebanyak-banyaknya," ujar Imam Budi Hartono.
Menurut Imam Budi Hartono, hal itu dilakukan bagian dari amanat Presiden RI Joko Widodo untuk meramaikan peringatan HUT ke-78 Kemerdekaan RI tahun 2023.
"Kalau dulu pejuang berkorban nyawa dan fisiknya, sementara kita hari ini hanya diminta menyumbangkan sebuah bendera, agar bisa dikumpulkan sebanyak-banyaknya," ungkap dia.
Baca Juga: Sekda Depok Pastikan Semua Atribut Parpol Dibabat, Tidak Tebang Pilih
Selain itu, dia meminta setiap perangkat daerah (PD) mengadakan kegiatan yang berhubungan dengan hari kemerdekaan.
Semua itu guna menyemarakan HUT ke-78 Kemerdekaan RI tahun ini. "Bisa dilaksanakan sampai nanti tanggal 17 Agustus nanti," tegas Imam Budi Hartono.(***)