Senin, 22 Desember 2025

Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartono : 761 PPPK Guru Terima SK Pengangkatan

- Selasa, 4 Juli 2023 | 08:05 WIB
Wakil Walikota Depok, Imam Budi Hartono (ANDIKA EKA/RADAR DEPOK)
Wakil Walikota Depok, Imam Budi Hartono (ANDIKA EKA/RADAR DEPOK)

RADARDEPOK.COM - Pemerintah kota (Pemkot) Depok berikan bukti keseriusan kepada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Per hari ini (Senin, 3 Juli 2023), sedikitnya 761 PPPK formasi Tenaga Fungsional Guru tahun 2022 menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan.

"Selamat kepada para PPPK yang telah diangkat," ungkap Wakil Walikota Depok, Imam Budi Hartono yang menyerahkan SK langsung ke perwakilan PPPK.

Baca Juga: PKS Terjunkan Anak Sopir Taksi di Pilkada 2024 Kota Depok, Ini Sosoknya 

Imam Budi Hartono berharap, para PPPK guru yang baru saja diangkat dapat berkontribusi memajukan Kota Depok. Terutama pada bidang pendidikan.

"Diharapkan dapat membantu kami dalam bidang pendidikan. Agar para anak-anak didik semakin baik," ungkap dia.

Wahyu Ramdani, salah satu penerima SK Pengangkatan menyampaikan, terima kasih kepada Pemkot Depok yang telah memperjuangan dirinya. Sehingga dapat diangkat menjadi PPPK. Sejak tahun 2018 dirinya telah menjadi guru honorer di SMPN 1 Depok.

Baca Juga: SE Penertiban Atribut Parpol di Depok Dikritik, Sebagai Contoh Copot Dulu Spanduk Elly Farida

"Semoga kami diperhatikan dan tambah sejahtera dan bisa memperjuangkan teman-teman lainnya supaya bisa menyusul," ungkap dia.

Rasa bahagia juga diungkapkan Herni Fitriani, guru SD Negeri Anyelir 2 yang kini telah menjadi PPPK setelah menunggu 19 tahun.

"Bersyukur kepada Allah SWT kerena telah memberikan rizkinya, jujur ini adalah hadiah untuk almarhum ibu saya," kata dia.

Baca Juga: Sekda Depok Supian Suri : Terima kasih Atas Pengabdiannya Bhayangkara

Terima kasih kepada semua pihak terkait yang telah memperjuangkan menjadi PPPK.(***)

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
X