utama

Titik Koordinat Masih Dikeluhkan PPDB Jalur Zonasi di Depok, Sekolah Siapkan Pos Pengaduan

Selasa, 11 Juli 2023 | 07:30 WIB
PENDAFTARAN : Petugas pos aduan  PPBD di SMP Negeri 16 Kota Depok sedang mengoreksi terkait titik koordinat, Selasa (10/7). (ANDIKA EKA/RADAR DEPOK)

RADARDEPOK.COM – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jalur zonasi untuk SMP Negeri di Kota Depok, tengah berlangsung.

Tetapi, baru hari pertama dimulai permasalahan-permasalahan kerap muncul. Salah satunya terkait titik koordinat.

Ketua PPDB SMP Negeri 16 Kota Depok, Dadan Kamaludin menjelaskan, di hari pertama berjalanya kegiatan PPBD pada tinggat SMP di tempatnya sudah berjalan dengan lancar dan sesuai perwal PPDB 2023.

Baca Juga: 100 Bacaleg Depok Pakai Berkas Lama di Penutupan Vermin, Terancam Tidak Lolos?

“Hari pertama untuk zonasi, sudah berjalan dengan lancar sesuai dengan aturan yang ada,” ujar dia kepada Harian Radar Depok, Senin (10/7).

Dalam mengatasi permasalahan-permasalahan terkait PPBD, pihaknya telah membuat sebuah pos aduan untuk membantu masyarakat yang ingin mendaftar di SMPN 16 Kota Depok, yang dibuka dari pukul 08:00 WIB hingga 16:00 WIB.

“Kami buka ini dengan tujuan, jika ada masyarakat yang kesulitan dalam pendaftaran bisa langsung datang dan diberikan bantuan,” kata dia.

Baca Juga: Geliat Hadapi Pilkada Depok 2024 : PKS Usung IBH, Muncul Farabi, Faizin, Hasbullah, Pradi dan Kaesang

Dadan menjelaskan, pada hari pertama ini ditemukan beberapa aduan dari masyarakat terkait masalah titik koordinat yang tidak tepat. Menurut dia, permasalahan ini sudah menjadi langganan pada PPDB jalur prestasi.

“Kebanyakan permasalahan itu adalah titik koordinat yang tak terdeksi dan diduga ada yang mengkordinir dari pihak tertentu yang menjadi tidak normal,” ucap dia.

Dengan adanya pos aduan ini, Dadan mengatakan, permasalahan-permasalahan tersebut akan dibantu dengan menurunkan timnya langsung.

Baca Juga: Gerindra Konsolidasi Kemenangan ke Tingkat Bawah di Kota Depok, Pileg dan Prabowo Menang

“Kasusnya banyak yang seperti titik koordinatnya sama dengan yang lain dan tidak terbaca oleh sistem,” ujar dia.

Sistem zonasi ini akan dilakukan selama dua hari, yaitu pada 10 hingga 11 Juli dan pengumuman hasil zonasi pada 12 Juli, serta untuk daftar ulangnya pada 13 Juli dan 14 Juli 2023.

“Semoga tahapan ini bisa berjalan dengan lancar sesuai jadwal yang sudah ditentukan oleh Pemkot,” kata dia.

Halaman:

Tags

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB