Baca Juga: Aldila Sutjiadi, Satu-satunya Petenis Indonesia Tembus Semifinal Wimbledon 2023
Terpisah, Dewan Kesehatan Rakyat (DKR) Kota Depok, Roy Pangharapan mengatakan, pihkanya belum mendalami kasus terkait PPDB titip KK. Ia baru mendengar kasusnya yang berada di Bogor.
“Kami juga masih mendalami hal itu, biasanya hal seperti ini terungkapnya setelah PPDB berlangsung,” ucap dia.
Baca Juga: Samapah Jalan Karet di Depok Menggunung
Menurutnya, dalam penyelesaian permasalahan ini, pemerintah untuk membenahi PPDB yang selama ini tak tepat sasaran. Seharusnya, pemerintah mengutamakan para siswa yang tergolong tidak mampu.
“Pemerintah harus mengambil langkah dalam permasalahan-permasalahan ini, agar PPDB bisa tepat sasaran,” kata dia.
Baca Juga: Pemilu Depok Dipastikan Ramah Disabilitas, Ini yang Disiapkan
Roy mengatakan, pemerintah harus melakukan pendataan kepada siswa sejak kelas 5 SD untuk pendaftaran jenjang SMP dan pendataan sejak kelas 2 SMP untuk pendaftaran jenjang SMA.
“Semua harus ada pendataan oleh pemerintah sejak setahun sebelum,” tutur dia. (ana/ger)
Jurnalis : Andika Eka, Gerard Soeharly