utama

Kelulusan 4.791 Siswa di Jawa Barat Dibatalkan, Depok Kena Berapa Siswa?

Selasa, 18 Juli 2023 | 07:35 WIB
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. FOTO: ISTIMEWA

RADARDEPOK.COM – Tindakan tegas diambil Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, menyusul ditemukannya pelanggaran pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di wilayahnya.

Ribuan siswa dibatalkan kelulusannya, karena terbukti curang. Tindakan tersebut diambil untuk memberikan rasa keadilan untuk masyarakat. 

Pembatalan ribuan kelulusan peserta didik itu disampaikan langsung Ridwan Kamil di Bandung, Jawa Barat kemarin (17/7).

Baca Juga: Desakan Evaluasi Sistem PPDB Menguat

Total yang dibatalkan kelulusannya pada proses PPDB sebanyak 4.791 siswa. Jumlah tersebut hanya untuk kelompok jenjang SMA, SMK, dan SLB.

Sesuai dengan ketentuannya, Pemerintah Provinsi menangani jenjang SMA, SMK, dan SLB. Sedangkan untuk SD dan SMP di bawah kewenangan Pemerintah Kota dan Kabupaten.

’’Karena terbukti melakukan kecurangan dengan membohongi dan mengubah domisili di Kartu Keluarga,’’ kata pria yang akrab disapa kang Emil itu.

Baca Juga: Alun-alun dan Hutan Kota Depok Didesain Mewah, Kelas

Dia mengatakan sanksi tersebut bukan yang terakhir. Sebab tim pengaduan PPDB Jawa Barat akan terus melakukan investigasi berdasarkan pengaduan atau laporan dari masyarakat.

Mantan Walikota Bandung itu menegaskan, sistem PPDB diciptakan untuk penyelenggaraan seleksi masuk sekolah negeri dengan seadil-adilnya.

Khususnya terkait dengan akses hak pendidikan, dengan mengutamakan warga setempat atau terdekat dengan lingkungan sekolah.

Baca Juga: Begini Kata Mereka Tentang HUT Ke-13 Radar Depok

’’Sistem zonasi ini memang masih banyak kekurangan,’’ tuturnya. Untuk itu Kang Emil mendukung perlunya upaya evaluasi secara berkala. Sehingga sistem PPDB berbasis zonasi yang tujuannya baik, implementasinya juga harus baik.

Dia berharap ada kesempatan membahas atau evaluasi bersama antara pemerintah daerah dengan Kemendikbudristek.

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat, Wahyu Mijaya mengatakan, dari 4.791 pendaftar yang ditolak, tidak semua masuk kategori ilegal. Adapula yang ditolak karena nilai rapor, hingga dokumen prestasi yang tidak sesuai.

Halaman:

Tags

Terkini

Polda Metro Jaya Amankan Ganja 6,2 Kg di Depok

Kamis, 16 April 2026 | 07:00 WIB