utama

771 Caleg Berebut 50 Kursi DPRD Depok, Pengamat : Suara Petahana Bisa Terganggu

Senin, 21 Agustus 2023 | 07:30 WIB
PLENO : Ketua KPU Kota Depok, Nana Shobarna memimpin rapat pleno penetapan DCS anggota DPRD Kota Depok pada Pemilu Tahun 2024 di kantor KPU Kota Depok, Jalan Margonda Raya, Kecamatan Beji, Jumat (18/8). (KPU KOTA DEPOK FOR RADAR DEPOK)

Baca Juga: Imam Budi Hartono Kasih Hadiah Spesial Buat Warga Depok Saat Perayaan Kemerdekaan, Ini Dia

Menurut dia, petahana diunggulkan dengan basis suara di daerah pemilihan (dapil) masing-masing. Di sisi lain, petahana juga mendapatkan hati tersendiri karena telah melakukan kunjungan atau reses selama menjabat anggota DPRD Kota Depok.

"Karena petahana ini kan peserta pemilu sebelumnya jadi sudah punya suara, ditambah lagi mereka melakukan kunjungan ke dapil kan selama menjabat, nah ini sisi yang menguntungkan," beber Emrus.

Emrus menyarankan, setiap pemilih untuk melihat sosok calon wakil rakyat yang akan dipilih apakah sudah berbuat untuk masyarakay atau belum.

Baca Juga: Alika Putri Lazuardi, Pembawa Baki Bendera Upacara Kemerdekaan ke-78 RI di Balaikota Depok

Misalnya, turun langsung dalam memberikan solusi atas sejumlah persoalan di Kota Depok seperti permasalahan sampah di Kali Ciliwung dan sejumlah pasar tradisional.

"Coba cek apakah mereka sudah pernah berbuat atau belum, karena pendatang baru ada yang hanya ingin status dan jabatan saja, ada juga yang memang karena panggilan jiwa, nah itu yang patut dipilih," terang dia.

Sebelumnya, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kota Depok, Fikri Tamau mengatakan, setalah melakukan rapat pleno dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Depok, pihaknya menetapkan 771 Bacaleg yang sudah menuhi syarat.

Baca Juga: Gaji ASN Naik, Pemkot Depok Tunggu Arahan Pusat : Ini Penjelasan Imam Budi Hartono

“Dari 817 Bacaleg yang terdaftar hanya 771 yang lolos, sementara 46 bacaleg dipastikan  gagal akibat, Tidak memenuhi Syarat (TMS),” kata dia kepada Harian Radar Depok, Jumat (18/8).

Fikri mengatakan, 46 bacaleg yang tak lolos dalam DCS ini, karena tidak bisa melengkapi pemberkasan yang menjadi persyaratan mutlak. Walaupun, KPU telah memberikan kesempatan dalam perbaikan.

“Sebetulnya, 46 bacaleg ini sudah mengikuti tahap perbaikan. Namun, masih belum bisa memenuhi persyaratan,” tutur dia.

Baca Juga: Anak Bunuh Ibu di Depok, Psikolog: Pentingnya Dewasa Secara Emosi

Menurut dia, masa perbaikan tersebut tidak hanya sekali. Bahkan KPU Kota Depok sampai menjalani Roadshow mendatangi parpol-parpol yang memiliki kesulitan pada tahapan administrasi.

“Kami sudah melakukan berbagai upaya untuk membantu parpol. Pada akhirnya kami harus mencoret 46 bacaleg tersebut,” ujar dia.

Halaman:

Tags

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB