Fikri menuturkan, 46 bacaleg tersebut bersal dari 6 parpol. Yakni, Hanura, PKN, UMMAT, Gelora dan PSI, dan paling banyak berasal dari partai Hanura.
Baca Juga: Pakar Sebut Efek Polusi Udara, Kasus ISPA di Depok Meledak
“Untuk rincianya nanti bisa dilihat pada saat KPU mengumumkan di Web kami,” kata dia.
Hari ini Sabtu (18/8), KPU Kota Depok akan mengumumkan daftar nama 771 bacaleg yang masuk dalam DCS. Setelah itu akan dilanjutkan dengan tahapan selanjutnya.
“Nanti bisa di lihat langsung di Web KPU sekitar pukul 10.00 WIB atau di koran Harian Radar Depok,” tutur dia.***