utama

Pemkot Pertanyakan Akurasi IQair, Solusi Polusi Udara Depok Tinggal Tunggu Arahan

Jumat, 25 Agustus 2023 | 07:35 WIB
BERKABUT : Suasana pemukiman dan gedung bertingkat yang tertutup oleh kabut polusi di Kota Depok, Sabtu (19/8). (YUSUF/RADAR DEPOK)

Dari jumlah yang tidak lulus uji emisi, 93 atau 96,88 persen merupakan kendaraan berjenis pengangkut barang yang menggunakan bahan bakar berjenis solar.

Baca Juga: Pemerintah Subsidi Tarif LRT Jabodebek, Rute Terjauh Dikenai Biaya Rp27.400

"Tahun ini yang lulus lebih kecil karena banyak terjaring kendaraan pengangkut barang dengan bahan bakar solar yang tidak lulus saat di uji emisi," ujar dia kepada Radar Depok, Rabu (23/8).

Dalam waktu dekat, Budiman memastikan, DLHK Kota Depok akan kembali melakukan uji emisi dengan harapan dapat menekan kondisi polusi udara yang kian memburuk.

Dia menerangkan, pelaksanaan uji emisi tersebut akan dibarengi dengan  Kajian Evaluasi Kualitas Udara Perkotaan (EKUP) pada tahun ini.

Baca Juga: Pelaku Pembunuhan Adik Tingkat Mahasiswa UI Jalani Rekonstruksi Pembunuhan, Pelaku Lesu

"Rencana uji emisi selanjutnya bersamaan dengan pelaksanaan Kajian Evaluasi Kualitas Udara Perkotaan (EKUP) yang rencana akan dilaksanakan pada Ttahun 2023," jelas Budiman. 

Meski begitu, beber Budiman, waktu pelaksanaan EKUP belum dapat dipastikan secara tepat. Sebab, tahapannya masih dalam proses konsolidasi. "Untuk EKUP kami masih konsilidasi dengan tim sebelum pelaksanaan," terang dia.

Menurut dia, minimnya uji emisi yang dilakukan DLHK Kota Depok tidak terlepas dari keterbatasan anggaran untuk pelaksanaannya. Sehingga, pada tahun ini hanya dapat dilakukan dua kali saja.

Baca Juga: Sejumlah Wilayah di Depok Mulai Kering Air, Ini Kata PDAM

"Untuk uji emisi, karena keterbatasan anggaran jadi tahun ini hanya dua titik dan telah dilaksanakan," tegas Budiman.

Tentunya, pencemaran udara yang akhir-akhir ini dirasakan warga Depok dan sekitarnya juga berdampak pada kesehatan. Berdasarkan catatan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok, terdapat 20.252 kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) pada Balita.

Adapun, ISPA yang dialami Balita itu terjadi dalam kurun waktu Januari hingga Juli 2023. Rinciannya, 19.497 kasus batuk bukan pneumonia, 732 kasus pneumonia dan 23 kasus pneumonia berat.

Baca Juga: Pemkot Depok Tunggu Arahan Pemprov Jabar Soal WFH, Hujan Buatan Jabodetabek Dihentikan Sementara

Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Kota Depok, Umi Zakiati membeberkan, data pada Agutus 2023 belum dilakukan perekapan.  

Halaman:

Tags

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB