Irsyad mengatakan, pelaku menculik dan menganiaya karena ingin mendapatkan uang tebusan yang sebelumnya pelaku meminta Rp50 juta dari keluarga korban.
Baca Juga: Motif Khas Batik, Fokus Pelatihan Desain Fesyen Depok 2023
“(Motifnya) uang tebusan dan mereka (korban serta pelaku) tidak saling kenal,” ungkap Irsyad.
Dua oknum TNI lain ikut ditangkap
Irsyad menyebutkan, selain Praka RM, Pomdam Jaya juga menangkap dua oknum anggota TNI aktif, yang diduga ikut menculik dan menganiaya Imam Masykur hingga tewas.
Menurut Irsyad, kedua oknum TNI itu merupakan personel Kodam I/Iskandar Muda dan Direktorat Topografi TNI AD.
Irsyad juga menegaskan jika Pomdam Jaya telah menetapkan Praka Riswandi atas dugaan penculikan dan penganiayaan yang menyebabkan Imam Masykur, warga Bireun, Aceh meninggal dunia.***