RADARDEPOK.COM – Pemain impor atau cabutan tak hanya ada dalam pertandingan sepakbola. Di Kota Depok, puluhan bakal calon legislatif (Bacaleg) diketahui bakal ikut bertarung pada pesta demokrasi, Februari 2024 mendatang.
Dari 17 partai politik (Parpol) Partai Nasional Demokrat (Nadem) paling banyak bacaleg impor.
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kota Depok, Fikri Tamau tak membatah adanya bacaleg impor di Kota Depok.
Baca Juga: Pemkot Depok Bedah Penanganan Polusi Udara Hari Ini, Rapat Lintas Dinas
"Iya betul. Menurut hemat kami, bacaleg sepenuhnya menjadi kewenangan dari parpol. KPU hanya mengatur persyaratan dan verifikasi dari bacaleg yang ada," ungkap Fikri Tamau kepada Radar Depok, Selasa (29/8).
Sementara, Korda Akademi Pemilu dan Demokrasi Kota Depok, Dede Selamet Permana menjelaskan, terkait dinamika Bacaleg Impor dalam Daftar Calon Sementara (DCS) tersebut.
Secara keseluruhan, ada 64 orang WNI non KTP Depok dari berbagai daerah yang berkontestasi memperebutkan kursi DPRD Kota Depok pada Pemilu 2024.
Baca Juga: Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartono : Siswa Miliki KTP Penting
Dari 17 parpol, jumlah bacaleg impor terbanyak berasal dari Partai Nasdem sebanyak 11 orang. Sedangkan, PKS dan PBB seluruh bacalegnya merupakan warga Depok.
"Dari sisi dapil, jumlah bacaleg impor paling banyak ditemukan di Dapil Depok 6, yaitu sebanyak 16 orang, dan yang paling sedikit ada di Dapil Depok 1 sebanyak 6 orang saja," jelas Dede Selamet Permana.
Kota Depok yang multi etnis dan penyokong Ibukota membuat medan persaingan menjadi terbuka bagi siapa saja.
Baca Juga: Awalnya Promo, Setelah Itu Tarif Normal LRT Jabodebek Dinilai Mahal!
"Tingginya jumlah bacaleg non KTP Depok menunjukkan kualitas dan kapasitas kader partai politik dari kalangan warga Depok, masih perlu ditingkatkan agar mampu berkontestasi lebih baik," ujar Dede Selamet Permana.
Keterbukaan informasi bagi publik pada hal-hal yang bersifat informasi publik, beber Dede, masih perlu diperkuat. Baik KPU maupun parpol harus lebih transparan dalam hal membuka informasi terkait rekam jejak bacaleg yang diusungnya.
"Di sisi lain, Bawaslu juga harus meningkatkan kinerja pengawasannya dan merilis hasil-hasil pengawasannya kepada publik pada setiap tahapan," tegas Dede Selamet Permana.