utama

3 Fakta Tentang Rencana Kenaikan Tarif KRL Commuter Line

Kamis, 13 Januari 2022 | 09:05 WIB
Ilustrasi

RADARDEPOK.COM - Ditjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan kini sedang membahas tentang adanya usulan kenaikan tarif KRL Commuter Line.

Kenaikan yang berlaku akan terjadi pada tarif dasar 25 kilometer pertama perjalanan KRL. Sementara itu, untuk tarif perjalanan setiap 10 km setelahnya tidak mengalami kenaikan.

Kasubdit Penataan dan Pengembangan Jaringan Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api Ditjen Perkeretaapian Kemenhub, Arif Anwar mengatakan, sejak tahun 2015 tarif KRL Commuter Line tidak pernah naik, jadi sekarang diadakan penyesuaian tarifnya.

"Tarif KRL sudah tidak alami penyesuaian sejak tahun 2015. Tarif 25 km pertama Rp 3.000 dan 10 km berikutnya Rp 1.000 telah lama tidak naik," ungkap Arif.

Berikut tiga fakta rencana kenaikan tarif KRL Commuter Line.

Baca Juga : Alhamdulillah Sudah Boleh Umrah, Tapi Biayanya Bikin Merem Melek

1. Besaran Usulan Kenaikan

Arif Anwar menjelaskan Tarif yang akan naik adalah tarif dasar sejauh 25 kilometer (km) untuk tarif KRL. Bila awalnya tarif KRL untuk 25 km pertama hanya Rp 3.000, rencananya dinaikkan menjadi Rp 5.000, atau tepatnya naik Rp 2.000.

Sementara itu, untuk tarif lanjutan KRL 10 km berikutnya tetap di angka Rp 1.000. Tidak mengalami kenaikan.

"Nah ini dari hasil survei tadi ini masih ada tahap diskusi juga. Kita akan usulkan penyesuaian tarif kurang lebih Rp 2.000 pada 25 km pertama. Jadi kalau yang semula sebesar Rp 3.000 untuk 25 km ini jadi Rp 5.000," papar Arif.

Dalam bahan paparan Ditjen Perkeretaapian Kemenhub, rencana kenaikan tarif KRL diberlakukan pada 1 April 2022. Tertulis juga bahwa tarif KRL belum pernah naik sejak 2015.

Arif mengatakan, angka kenaikan tarif KRL ditentukan sesuai dengan survei ability to pay-willingnes to pay (ATP/WTP) yang dilakukan oleh pihaknya. Survei itu dilakukan untuk melihat kemampuan dan keinginan membayar dari masyarakat untuk ongkos KRL Commuter Line.

Dari survei yang dilakukan pihaknya di Jabodetabek, rata ATP atau kemampuan membayar masyarakat adalah sebesar Rp 8.486 untuk ongkos KRL. Sementara WTP alias keinginan untuk membayar masyarakat pada moda Commuter Line sebesar Rp 4.625.

Survei itu dilakukan pada 6.841 orang di Jabodetabek. Mulai dari lintas Bogor, Bekasi, Serpong, hingga Tangerang.

2. Masih Dikaji

Wacana kenaikan ini masih berupa usulan belum menjadi sebuah keputusan. Dia menyatakan usulan ini masih didiskusikan. Malah mungkin untuk mencapai keputusan menaikkan tarif KRL jalannya masih panjang.

Usulan tersebut masih harus didiskusikan dan disetujui terlebih dahulu oleh pimpinan Ditjen Perkeretaapian, belum lagi ke Menteri Perhubungan.

Baca Juga : Pelayanan DKUM Kosong, Begini Penjelasan Kadis

"Ini masih terus didiskusikan dan juga diajukan ke pimpinan. Setelah mendapatkan izin, baru minta persetujuan pak Menteri," ungkap Arif.

3. Simulasi Kenaikan Tarif

Sebesar apa kenaikan tarif KRL bila naik menjadi Rp 5.000 pada 25 km pertama? detikcom mencoba melakukan simulasinya pada beberapa rute-rute KRL yang ramai.

Mulai dari rute Stasiun Bogor-Jakarta Kota, rute ini panjangnya 54,8 km dari ujung ke ujung. Dengan tarif yang berlaku saat ini harga tiketnya senilai Rp 6.000, bila tarif naik akan menjadi Rp 8.000.

Sementara itu untuk rute Bekasi-Jakarta Kota dengan panjang 26,5 km, harga tiketnya saat ini Rp 4.000 dan bakal naik jadi Rp 6.000.

Kemudian, untuk rute Serpong-Tanah Abang, saat ini harga tiketnya sebesar Rp 3.000 dengan panjang rute Rp 24,2 km. Bila tarifnya dinaikkan maka harga tiket akan menjadi Rp 5.000.

Sama halnya seperti rute Tangerang-Tanah Abang sepanjang 22,9 km, saat ini harga tiketnya cuma Rp 3.000. Bila tarif dinaikkan akan jadi Rp 5.000. (rd/net)

 

Editor : Pebri Mulya

 

https://www.youtube.com/watch?v=ttzVWEGqdbA

Tags

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB