utama

Lazada Lagi-lagi Janji, Warga Jatijajar Depok Minta 300 Pekerja Dikasih 200

Jumat, 17 Februari 2023 | 08:05 WIB
ALOT : Mediasi kedua yang dilakukan masyarakat Jatijajar dan Lazada Depok di Gudang Lazada Depok mulai dari pukul 10:00 WIB hingga 18:00 WIB, Kamis (16/2). ( ANDIKA EKA/RADAR DEPOK)

Baca Juga: Tahun Ini Angkot Ber AC Mulai Beroperasi di Depok

Endarto menjelaskan, ini merupakan mediasi yang terakhir. Selebihnya, pihak Lazada berjanji akan terus melakukan komunikasi dengan baik kepada warga sekitar. “Pihak sudah mengatakan akan memperlancar komunikasi dengan baik kepada warga,” tutur dia.

Menanggapi hal itu, Tim Hukum Warga RW3 Kelurahan Jatijajar, Tomy Sitorus menjelaskan, permasalahan ini mudah diselesaikan jika ada komunikasi yang baik dari masyarakat dan pihak Lazada. “Sebenarnya tuntutan waga ini sudah sejak lama, tetapi belum terpenuhi,” ucap dia.

Menurut, Undang-undang No13 tahun 2003 tentang Kenagakerjaan para pekerja harus ditempatkan di Low, Middle bahkan Top dengan menyesuaikan kualifikasi yang ada di wilayah Jatijajar.

Baca Juga: Korban Kecelakaan di Depok Pura - Pura Diselamatkan Pelaku, Dibuang di Semak - Semak Lalu Meninggal

Dalam undang-undang tersebut juga mengatakan, jika para calon pekerja tidak memiliki kualitas, perusahaan harus memberikan pendidikan atau pelatihan.

“Bukan yang dijanjikan sekarang hanya ditempatkan sebagai pekerja harian lepas, padahal, masyarakat meminta untuk pekerjaan yang bersifat kontrak,” ucap dia.

Yang kedua, Tomy menjelaskan terkait CSR yang ada pada undang-undang no40 tahun 2007 tentang perseroan terbatas, yang isinya bahwa perusahaan harus memberikan 1 persen dari laba bersih yang didapat perusahaan. Untuk kepentingan masyarakat.

Baca Juga: Sekda Depok : 649 Posyandu di Depok Punya Bangunan Baru

“Lazada mengatakan, vaksin adalah CSR dari Lazada padahal itu adalah program pemerintah bukan program pemerintah untuk darurat kesehatan,” tutur dia.

Menurut dia, masyarakat Jatijajar sebetulnya tidak menuntut hal yang berat. Melainkan, hanya mengacu pada persoalan Undang-undang yang ada. “Tinggal penuhi saja hak-hak masyarakat sesuai Undang-undang,” ujar dia.

Terkait janji renovasi dan pembuatan posyandu yang berada di RW3. Tomy mengatakan, perjanjian itu sudah ada sejak lama dan sekarang Lazada menjanjikan itu lagi tetapi belum pasti untuk waktunya.

Baca Juga: Komisi A Tunggu Komisi C DPRD Depok Panggil PT GPI

“Dan seperti sekarang masyarakat dijanjikan 200 tenaga kerja, tetapi hanya pekerja harian lepas atau daily worker. Masyarakat kan butuh makan setiap hari sedangkan pekerja lepas tidak menentu kerjanya,” ucap dia.

Dalam implementasi pihak perusahaan Lazada selalu tidak komitmen dengan janjinya kepada masyarakat sekitar.

Halaman:

Tags

Terkini

Polda Metro Jaya Amankan Ganja 6,2 Kg di Depok

Kamis, 16 April 2026 | 07:00 WIB