RADARDEPOK.COM - Musisi K-pop seperti 'budak' yang 'dicuri tubuh, pikiran, dan jiwa mereka' itu adalah pernyataan dari Korea Utara dalam artikel yang diterbitkan di situs Arirang Meari pada akhir pekan lalu.
Dalam artikel tersebut, menuduh tanpa bukti bahwa grup band K-pop sukses telah "dieksploitasi" oleh label rekaman musik pop Korea Selatan, seperti yang dilansir dari Daily Star, Kamis (18/03).
Bagian dari karya tersebut menyatakan, artis K-pop "terikat pada kontrak yang sangat tidak adil sejak usia dini, ditahan saat pelatihan."
Kemudian, disebutkan "diperlakukan sebagai budak setelah tubuh, pikiran, dan jiwa mereka dicuri oleh konglomerat terkait seni yang kejam dan korup".
Artikel tersebut mungkin telah diterbitkan dalam upaya untuk "menindak media asing" dan K-pop.
Korea Selatan memiliki genre musik pop yang dikenal dengan nama K-pop yang berkembang sejak 1990-an dan telah memiliki jutaan penggemar di seluruh dunia. Namun, diktator Korea Utara, Kim Jong Un terlihat terganggu dengan kesuksesan lawannya dalam industri musik.
Lee Sang Sin, seorang peneliti di Institut Korea untuk Unifikasi Nasional (KINU), mengatakan kepada NK News, para pejabat telah dipaksa untuk mengubah taktik mereka, karena mereka tidak dapat mencegah warga menyelundupkan musik ke Korea Utara.
"Korea Utara menulis artikel seperti itu menunjukkan bahwa (Pyongyang) berpikir telah sulit untuk sepenuhnya memblokir distribusi musik K-pop (di negerinya)," kata Lee.
"Jadi, mereka bekerja memproduksi beberapa konterintelijen, yang mengklaim bahwa lagu populer itu membuat kondisi dalam kemiskinan, eksploitasi "seperti budak" terhadap trainee muda," ujarnya.
Dia menambahkan, "Beberapa hari ini, tampaknya Korea Utara sudah tidak dapat sepenuhnya memblokir informasi dari luar."
Kemudian, Lee menyebutkan saat ini industri hiburan Korea Selatan bersinar dengan beberapa pencapaian, seperti film "Parasite" yang memenangkan Oscar atau penampilan BTS dalam Grammy, yang dapat pemerintahan negara komunis itu lihat dengan satu atau lain cara. (rd/net)
Editor : Pebri Mulya
https://www.youtube.com/watch?v=2FJbFflTHy0
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Minggu, 21 Desember 2025 | 20:27 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 13:41 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:00 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 06:00 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 18:26 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 18:06 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 07:00 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 06:30 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 06:00 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 22:41 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 15:10 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 08:30 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 08:00 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 07:30 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 07:00 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 06:00 WIB
Selasa, 16 Desember 2025 | 20:14 WIB