-Tidak menjadi anggota Partai Politik yang dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah
-Paling singkat lima tahun tidak lagi menjadi anggota partai politik
-Berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat
-Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap
-Info Mengenai Persyaratan, Jadwal Pembentukan, Serta Masa Kerja PPK Dan PPS Dapat Dilihat Pada https://infopemilu.kpu.go.id/
Jumlah TPS di Kota Depok :
4.015 TPS
Kebutuhan PPK dan PPS di Indonesia :
287.000 anggota
Rincian :
36.330 anggota PPK di 7.226
251.295 anggota PPS di 83.365 desa/kelurahan
Dokumen yang Diperlukan :
-Fotocopy e-KTP
-Fotocopy ijazah sesuai dengan pendidikan terakhir minimal pendidikan SMA