Senin, 22 Desember 2025

Gara gara Seleksi Anggota Dewas Pasar Pakuan Jaya, Pemkot Bogor Digugat

- Senin, 20 Januari 2025 | 11:42 WIB
Ian Mulyana Jaya Sumpena, melayangkan gugatan kepada Pemkot Bogor terkait seleksi anggota Dewas Perumda Pasar Pakuan Jaya.
Ian Mulyana Jaya Sumpena, melayangkan gugatan kepada Pemkot Bogor terkait seleksi anggota Dewas Perumda Pasar Pakuan Jaya.

Baca Juga: Kelurahan Cinere Depok Tambah Bank Sampah Baru, Jumlahnya jadi Segini

"Hal ini dinilai melanggar asas kepastian hukum dan prinsip meritokrasi dalam proses seleksi jabatan publik. Potensi Konflik Kepentingan, kami mencurigai adanya hubungan kepentingan antara anggota pansel dengan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai anggota dewas yang berpotensi melanggar kode etik Aparatur Sipil Negara (ASN)," kata Ian.

Ia menyebut bahwa pansel telah mengabaikan penerapan meritokrasi seleksi berdasarkan uji kompetensi atau penilaian berbasis kinerja, prinsip dimana penempatan individu dalam suatu posisi atau jabatan didasarkan pada kemampuan, prestasi, kualifikasi, dan kompetensi yang dimiliki, bukan berdasarkan hubungan personal dengan pimpinan.

Atas dasar itu, ia meminta PTUN Bandung untuk membatalkan Surat Keputusan Nomor 900.1.13.2/5568.Bag.Ekon tertanggal 29 Oktober 2024, dan memerintahkan pansel untuk menyelenggarakan seleksi ulang dengan prinsip-prinsip transparansi, akuntabilitas, dan keadilan.

"Harus dipastikan keterbukaan informasi kepada seluruh peserta seleksi maupun masyarakat terkait hasil seleksi pada setiap tahapan," pungkas Ian.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Sah! Muhamad Yusril Nakhodai PK KNPI Ciawi

Minggu, 21 Desember 2025 | 16:21 WIB

MPI Kabupaten Bogor Sabet Dua Medali di Kejurda Jabar

Sabtu, 20 Desember 2025 | 22:52 WIB

Ini Tiga Titik Hambat di Jalur Puncak Bogor

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:35 WIB

Pemkab Bogor Semangat Sukseskan Program MBG

Kamis, 18 Desember 2025 | 08:45 WIB
X