RADARDEPOK.COM - Keberanian Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi membongkar Hibisc Fantasy Puncak, tempat rekreasi yang dibangun BUMD Jabar, PT Jaswita di tengah-tengah perkebunan teh Gunung Mas, Puncak, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, harus diapresiasi.
Namun masih banyak pekerjaan rumah (PR) untuk mengembalikan kawasan Puncak seperti semula yang harus diselesaikan oleh gubernur bersapa karib Kang Dedi.
Mulai dari banyaknya bangunan komersial seperti tempat wisata, hotel, kafe, restoran, vila maupun rumah tinggal milik warga berduit dari Jakarta, pejabat hingga para jenderal berbintang.
Salah satunya Rumah Makan Liwet Asep Stroberi atau dikenal Liwet Asstro yang dibangun dibekas bangunan rumah makan legendaris Rindu Alam. RM Liwet Asstro melakukan perluasan hingga berhektar-hektar di lahan perkebunan teh.
Tantangan pun dilayangkan pada Dedi Mulyadi, beranikah melakukan tindakan tegas seperti yang dilakukan terhadap Hibisc Fantasy Puncak yaitu pembongkaran.
Terlebih Pemkab Bogor mengakui bahwa restoran yang berdiri berdasarkan perjanjian dengan PT Jaswita ini melanggar Perda Kabupaten Bogor Nomor 4 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum, khususnya Pasal 12 huruf g.
Namun, meski melanggar aturan, restoran ini hanya didenda Rp50 juta saja tanpa pembongkaran. Pemkab Bogor terindikasi masuk angin.
Tantangan itu disampaikan seorang netizen dengan nama akun TikTokDon Gatur (@dongatur).
Dalam unggahannya ia menyampaikan sudah saatnya permasalahan ini diusut tuntas, terutama setelah Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, melakukan pembongkaran Hibisc Fantasy, sebuah destinasi wisata milik BUMD Jabar yang terbukti tidak memiliki izin resmi.
“Ada satu pesan saya buat Kang Dedi. Itu kan pedagang kaki lima sudah dibersihkan, dari Puncak Pas sampai ke atas sudah bersih. Tapi kenapa sekarang bisa berdiri Asep Stroberi empat lantai?” ujar Don Gatur.
Ia pun mempertanyakan apakah ada keterlibatan pejabat dalam keberadaan restoran tersebut. “Siapa pemilik Asep Stroberi itu? Apa betul itu miliknya mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil?” tanyanya.
Jika restoran itu bukan milik pejabat, lanjutnya, mengapa hanya Asep Stroberi yang selamat dari penertiban?
Publik menunggu respons Gubernur Dedi Mulyadi, apakah ia akan menindak restoran tersebut dengan tegas seperti halnya kasus Hibisc Fantasy, atau justru membiarkan dugaan ketidakadilan ini terus berlanjut.
Sebagaimana diketahui, Pemkab Bogor melakukan penataan kawasan Puncak dengan target bangunan di Jalan Raya Puncak, mulai Cibeureum pertigaan jalan menuju Taman Safari Indonesia (TSI) hingga Warung Patra (Warpat) perbatasan Kabupaten Bogor dan Kabupaten Cianjur.
Artikel Terkait
Lanskap Tasman Ujung Bogor Berubah Signifikan : Bangunan Berdiri di Wilayah Resapan Air Bakal Dibongkar
Jaro Ade Tarling di Cileuksa Bogor : Beri Bantuan ke DKM Masjid Al Jaronah
Start! Kick Off Anugerah Perusahaan Layak Anak : Sinergi Pemkab Bogor Bersama APSAI
Jaro Ade Apresiasi RSUD Cibinong, Ini Pesan yang Diberikan pada Jajaran Direksi
DPRD Kabupaten Bogor Angkat Suara! Oknum Pemerintah Diduga Dukung Bangunan Ilegal di Lahan Hijau
Tinjau Jembatan Putus di Sukamakmur Bogor, Wakil Bupati Jaro Ade Pastikan Penanganan Tepat
Lapas Cibinong Tingkatkan Keamanan dengan Penggeledahan Rutin : Cegah Peredaran Narkoba dan Barang Terlarang