Dia juga meminta para pengelola kepegawaian tersebut memanggil para CPNS untuk diberikan pengarahan dan pemahaman. Sekaligus menekankan bahwa proses pengangkatan berjalan terus dan pasti akan diangkat sebagai CPNS.
"Selanjutnya bisa menghubungi pemberi kerja, atau data tersebut dilaporkan ke BKN untuk ditindaklanjuti," katanya.
Sebagaimana diketahui, pengangkatan CPNS dan PPPK diundur serentak. Bagi CPNS pengangkatan mundur jadi 1 Oktober 2025, dan bagi PPPK 2024 Tahap 1 dan 2 menjadi 1 Maret 2026. ***
JURNALIS : ACHMAD KURNIAWAN
Artikel Terkait
Anggota DPR Mulyadi Minta Tata Ruang Puncak Bogor Diaudit
Polisi Bongkar Praktik Kemas Ulang MinyaKita di Bogor, Begini Modusnya : Pelaku Untung Rp600 Juta Per Bulan
Nah Kan! Ternyata Bukan Pemkab Bogor yang Terbitkan Izin Eiger, Ini Fakta Sebenarnya
Langkah Menuju Swasembada Pangan : Kepala Lapas Cibinong Pastikan Program Ketahanan Pangan berjalan Optimal
Kawasan Puncak Rusak Oleh Masifnya Pembangunan : Komisi I DPRD Kabupaten Bogor Mau Panggil SKPD Pemberi Izin
Gedung Kantor Pemkab Bogor Ganti Warna, Yuk Kita Intip!
Egi Gunadhi Panggil Developer, Evaluasi Izin Perumahan di Parungpanjang Kabupaten Bogor