Senin, 22 Desember 2025

Pasar Tradisional Terbengkalai, Komisi II DPRD Kabupaten Bogor Segera Panggil Perumda Pasar Tohaga

- Kamis, 20 Maret 2025 | 10:20 WIB
Kondisi Pasar Klapanunggal terlihat tidak terawat karena sejak dibangun sampai hari ini tidak berpenghuni.  (Istimewa)
Kondisi Pasar Klapanunggal terlihat tidak terawat karena sejak dibangun sampai hari ini tidak berpenghuni. (Istimewa)

RADARDEPOK.COM-Komisi II DPRD Kabupaten Bogor akan memanggil Perumda Pasar Tohaga untuk rapat dengar pendapat (RDP) terkait banyaknya pasar tradisional terbengkalai meskipun belum lama dibangun.

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Bogor, Ferry Roveo Checanova mengatakan, sepakat dengan Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) semestinya Perumda Pasar Tohaga melakukan inovasi supaya pasar-pasar tradisional yang dikelolanya bisa beroperasi dan bermanfaat u tuk masyarakat Kabupaten Bogor.

Baca Juga: Tunggakan Pajak Kendaraan Dihapus, Dede Chandra: PAD Berkurang tapi Bantu Masyarakat

"Harus ada inovasi, dan tidak harus pasar tersebut menjadi pasar yang menyediakan kebutuhan pokok. Bisa pasar ikan, pasar hewan atau lainnya," ujarnya.

Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) otu pun sangat menyayangkan sejumlah pasar tradisional atau pasar rakyat yang dibangun dengan anggaran maksimal, tapi tidak dioptimalkan penggunaannya oleh Perumda Pasar Tohaga.

"Insya Allah nanti kita akan RDP dengan Perumda Pasar Tohaga untuk memberikan masukan sekaligus mempertanyakan kenapa beberapa pasar tradisional terbengkalai," katanya.

Baca Juga: Blockbuster Sahur Movie 20 Maret 2025, Hadir Film The Amazing Spider Man 2 dengan Aksi Andrew Garfield Melawan Manusia Listrik!

Komisi II DPRD Kabupaten Bogor, Ferry Roveo Chevanova melanjutkan, ingin pasar tradisional bisa dikerjasamakan seperti halnya di Bandung.

"Disana (Bandung) pasar rakyat jadi tempat menjual produk UMKM dan kuliner masyarakat milenial, kenapa Perumda Pasar Tohaga tidak bisa," tandansya.

Sebagaimana diketahui, Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kabupaten Bogor menyebut sejumlah pasar tradisional kondisinya kosong tanpa pedagang, kumuh, dan tidak dirawat. Padahal usia bangunan pasar masih terbilang baru.

Baca Juga: Water Tank PDAM Sudah Lolos Uji, HTA Sentil Ada Partai yang Cari Perhatian

Kepala Bidang Perdagangan Disdagin Kabupaten Bogor, Desirwan mengatakan, terdapat empat pasar tradisional terbengkalai karena tidak diurus. Keempatnya yakni, Pasar Leuwisadeng, Pasar Klapanunggal, Pasar Babakan Madang, dan Pasar Cijeruk.

Pengelolaan keempat pasar rakyat tersebut, menjadi kewenangan Perumda Pasar Tohaga, salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemerintah Kabupaten Bogor.

"Keempatnya dibangun periode 2022 dan 2023, dan pengolaannya telah diserahterimakan semua ke Perumda Pasar Tohaga. Kalau kios maupun  lapaknya tidak terisi pedagang, maka itu harus ditanyakan ke mereka (Perumda Pasar Tohaga), bukan ranah Disdagin lagi," ujarnya.

Baca Juga: Tenang! Edi Sitorus Tegaskan Pelebaran Jalan Raya Sawangan Sudah Ada Perjanjian Antara Pemerintah Pusat dan Kota Depok, Tinggal Tindaklanjuti Doang

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Sah! Muhamad Yusril Nakhodai PK KNPI Ciawi

Minggu, 21 Desember 2025 | 16:21 WIB

MPI Kabupaten Bogor Sabet Dua Medali di Kejurda Jabar

Sabtu, 20 Desember 2025 | 22:52 WIB

Ini Tiga Titik Hambat di Jalur Puncak Bogor

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:35 WIB

Pemkab Bogor Semangat Sukseskan Program MBG

Kamis, 18 Desember 2025 | 08:45 WIB
X