Senin, 22 Desember 2025

Walhi Geleng-Geleng Temukan 100 Lubang Emas Liar di Nanggung

- Senin, 21 April 2025 | 08:35 WIB
Petugas gabungan mencari lubang milik penambang liar di kawasan Gunung Pongkor.  (ISTIMEWA)
Petugas gabungan mencari lubang milik penambang liar di kawasan Gunung Pongkor. (ISTIMEWA)

RADARDEPOK.COM-Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jawa Barat menemukan 100 lebih titik lubang emas liar di kawasan Gunung Pongkor, Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor.

Tim Advokasi Walhi Jawa Barat, Fauqi mengatakan, pada tahun 1990 kuasa pertambangan eksploitasi  terbit dengan lahan seluas 4.058 hektare.

Baca Juga: Sinopsis Film Sah! Katanya, Drama Komedi yang Diperankan Oleh Dimas Anggara

Kemudian aktivitas pertambangan dilakukan sejak tahun 1994 oleh Unit Bisnis Pertambangan Emas (UPBE) PT Antam Pongkor yang berada di Desa Bantarkaret, Kecamatan Nanggung.

Hingga akhirnya Gunung "emas" Pongkor melebarkan perseteruan alam dengan maraknya aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di beberapa lokasi.

Baca Juga: Sidak Rumah Makan Tak Kantongi IMB di Harjamukti, Wakil WaliKota Depok Chandra Rahmansyah : Tidak Usah Berkelit

"Hasil investigasi yang kami lakukan berhasil menemukan setidaknya ada 50 sampai 100 titik lubang tambang emas ilegal di wilayah Nanggung," ujarnya.

Fauqi menjelaskan, anomali terjadi ketika kawasan Gunung Pongkor tidak lagi berfungsi semestinya. Limbah yang dibuang oleh para penambang dan perusahaan mencemari aliran Sungai Cikaniki, berikut ekosistem di dalamnya, ikan-ikan pernah mati, masyarakat diserang penyakit kulit karena air sungai tercemar

Baca Juga: Mau menginap di Curug Cidulang Khayangan? Yuk, Intip Ada Penginapan Apa Aja!

"Sungai menjadi hitam akibat limbah sianida ribuan liter setiap harinya yang berasal dari proses pemurnian emas," ungkapnya.

Lebih lanjut, tata ruang wilayah Kabupaten Bogor diatur dalam Peraturan Daerah (2024) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Bogor tahun 2024-2028.

Baca Juga: Bikin Betah Menginap di Hillside Cabin Kidang Kencana Muat 4 Orang View Kebun Teh Lengkap dengan Private Kolam Air Hangat

Apabila melihat dari kesesuaian, kata Fauqi, Kecamatan Nanggung tertera dalam pasal 43 merupakan kawasan yang memberikan perlindungan terhadap kawasan di bawahnya atau di kawasan pertambangan Gunung Pongkor. Meliputi Kecamatan Sukajaya, Kecamatan Rumpin, dan Kecamatan Jasinga.

Bahkan dalam Perda RTRW No 11 tahun 2016 atau regulasi sebelumnya, Kecamatan Nanggung termasuk kawasan resapan air dan kawasan rawan bencana alam.

Baca Juga: Punya Pemandangan yang Kece Abis, Inilah Tarian Jiwa Private Camp di Bogor Muat Hingga 30 Orang

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Sah! Muhamad Yusril Nakhodai PK KNPI Ciawi

Minggu, 21 Desember 2025 | 16:21 WIB

MPI Kabupaten Bogor Sabet Dua Medali di Kejurda Jabar

Sabtu, 20 Desember 2025 | 22:52 WIB

Ini Tiga Titik Hambat di Jalur Puncak Bogor

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:35 WIB

Pemkab Bogor Semangat Sukseskan Program MBG

Kamis, 18 Desember 2025 | 08:45 WIB
X