Senin, 22 Desember 2025

Unit Uji Berkala Kendaraan Bermotor Keliling Launching, Bupati Bogor Apresiasi Terobosan Dishub

- Selasa, 22 April 2025 | 14:38 WIB
Peluncuran unit pelaksana uji berkala kendaraan bermotor keliling dan kendaraan operasional pengaturan lalu lintas Dishub Kabupaten Bogor. (Istimewa )
Peluncuran unit pelaksana uji berkala kendaraan bermotor keliling dan kendaraan operasional pengaturan lalu lintas Dishub Kabupaten Bogor. (Istimewa )

RADARDEPOK.COM-Bupati Bogor Rudy Susmanto meluncurkan program Unit Pelaksana Uji Berkala Kendaraan Bermotor Keliling serta kendaraan operasional pengaturan lalu lintas milik Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor. 

Peluncuran dilakukan di area Stadion Pakansari, Cibinong, pada Selasa (22/4/2025).

Baca Juga: Eva Rudy Susmanto : Hari Kartini Momentum Kebangkitan Kaum Perempuan

Rudy Susamanto menyampaikan bahwa peluncuran unit uji berkala keliling ini merupakan bagian dari upaya peningkatan layanan publik, khususnya dalam sektor transportasi. 

“Agenda hari ini adalah launching mobil uji berkala portable keliling. Dengan luas wilayah Kabupaten Bogor yang mencakup 40 kecamatan, 416 desa, dan 19 kelurahan, diperlukan kerja keras dan inovasi dari Dishub,” ujarnya. 

Baca Juga: Rasio Kelulusan Tinggi, Warga Cileungsi dan Gunung Putri Butuh SMP Negeri Baru

Bupati Bogor juga memberikan apresiasi kepada Kepala Dishub Kabupaten Bogor, Agus Ridhalah, atas terobosan yang dilakukan. 

“Terima kasih Pak Agus Ridho, ini langkah besar. Tapi untuk menjangkau seluruh wilayah Kabupaten Bogor tidak cukup hanya dengan satu kendaraan. Harapannya, ke depan setiap wilayah seperti Bogor Barat, Timur, Utara, dan Selatan memiliki unit masing-masing,” tambahnya. 

Peluncuran unit pelaksana uji berkala kendaraan bermotor keliling dan kendaraan operasional pengaturan lalu lintas Dishub Kabupaten Bogor.
Peluncuran unit pelaksana uji berkala kendaraan bermotor keliling dan kendaraan operasional pengaturan lalu lintas Dishub Kabupaten Bogor. (Istimewa)

Rudy Susmanto juga mengapresiasi dukungan DPRD Kabupaten Bogor yang telah menganggarkan kendaraan portable tersebut saat dirinya masih menjabat sebagai Ketua DPRD.

Baca Juga: Serentak! 16 Pria di Depok Divasektomi, Semuanya Gratis

“Alhamdulillah tahun ini kendaraan portable sudah siap dioperasikan dan izinnya juga sudah keluar dari Kementerian Perhubungan,” katanya. 

Sementara itu, Kepala Dishub, Agus Ridhalah, menjelaskan bahwa saat ini jumlah kendaraan yang dapat diuji setiap harinya masih terbatas.

Baca Juga: Tengok Pengajian Rutin di Musala Pondok Petir Depok: Lurah Sisipkan Pesan Cinta untuk Bumi Lewat Pemilahan Sampah

Menurutnya, sebelumnya kita hanya mampu melayani 150 kendaraan per hari. Idealnya, bisa menangani 300 kendaraan per hari. 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Sah! Muhamad Yusril Nakhodai PK KNPI Ciawi

Minggu, 21 Desember 2025 | 16:21 WIB

MPI Kabupaten Bogor Sabet Dua Medali di Kejurda Jabar

Sabtu, 20 Desember 2025 | 22:52 WIB

Ini Tiga Titik Hambat di Jalur Puncak Bogor

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:35 WIB

Pemkab Bogor Semangat Sukseskan Program MBG

Kamis, 18 Desember 2025 | 08:45 WIB
X